Page 122 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 122
PELAPORAN KORPORAT
pandang kelompok usaha. Namun ketika induk menyiapkan laporan keuangan tersendiri,
maka properti tersebut disajikan sebagai properti investasi.
5.2.2 Pengakuan
Pada saat pengakuan awal, pengeluaran untuk perolehan properti investasi diakui sebagai
aset jika dan hanya jika:
a. Besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait properti investasi
akan mengalir ke dalam perusahaan, dan
b. Biaya perolehan properti investasi dapat diukur dengan andal.
Dua kriteria di atas juga digunakan untuk menentukan kapitalisasi biaya yang dikeluarkan
IAI WEB VERSION
setelah pengakuan awal. Atas properti yang dikuasainya, perusahaan seringkali mengeluarkan
biaya untuk menambah, mengganti, memperbaiki, atau memelihara properti. Ketika biaya
tersebut memenuhi dua kriteria di atas, maka biaya tersebut dikapitalisasi menambah jumlah
tercatat properti investasi. Namun ketika biaya yang dikeluarkan tidak memenuhi dua kriteria
di atas, seperti biaya perawatan rutin properti, maka biaya tersebut dibebankan pada saat
terjadinya. Terkait dengan penggantian bagian dari properti investasi, maka biaya penggantian
tersebut memenuhi dua kriteria kapitalisasi di atas. Oleh karena itu, biaya penggantian tersebut
diakui dalam jumlah tercatat properti investasi. Jumlah tercatat atas bagian yang diganti harus
dihentikan pengakuannya.
5.2.3 Pengukuran Saat Pengakuan
Pada saat pengakuan awal, properti investasi diukur sebesar biaya perolehan. Yang dimaksud
dengan biaya perolehan adalah harga pembelian properti dan setiap biaya yang dapat
diatribusikan secara langsung terhadap perolehan properti. Contoh biaya yang dapat
diatribusikan secara langsung adalah biaya jasa hukum, pajak pengalihan properti, dan biaya
transaksi lainnya.
Selain melalui pembelian, properti investasi dapat diperoleh melalui pembayaran ditangguhkan,
transaksi sewa, atau pertukaran dengan aset lain.
Berikut penjelasan pengukuran properti investasi saat pengakuan awal berdasarkan cara
perolehannya:
1. Melalui pembayaran yang ditangguhkan
Ketika properti investasi diperoleh melalui pembayaran yang ditangguhkan atau melalui
pembayaran secara cicilan, maka biaya perolehan properti investasi tersebut setara dengan
nilai pembelian secara tunai. Perbedaan antara nilai pembelian secara tunai dan total
pembayaran diakui sebagai beban bunga selama periode cicilan.
2. Melalui transaksi sewa
Ketika perusahaan memperoleh properti investasi melalui transaksi sewa pembiayaan,
maka properti investasi diukur sesuai ketentuan PSAK 116: Sewa. Properti investasi akan
dikur pada nilai yang lebih rendah antara nilai wajar dan nilai kini pembayaran sewa
minimum. Perusahaan mengakui liabilitas sewa pada jumlah yang setara. Namun ketika
terdapat biaya atau premium yang dibayarkan terkait transaksi sewa, maka biaya atau
premium tersebut dimasukkan sebagai komponen pembayaran sewa minimum tetapi
tidak ditambahkan ke nilai liabilitas sewa.
114 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 115

