Page 123 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 123
BAB 5: ASET TIDAK LANCAR
PSAK 116 menjelaskan ketika perusahaan memilih untuk mengklasifikasikan hak atas
properti yang diperoleh melalui sewa operasi sebagai properti investasi perusahaan, maka
transaksi sewa operasi ini akan dicatat layaknya seperti sewa pembiayaan. Properti investasi
akan diukur pada nilai yang lebih rendah antara nilai wajar dan nilai kini pembayaran
sewa minimum.
3. Melalui pertukaran dengan aset lain
Properti investasi yang diperoleh melalui pertukaran dengan aset lain, bisa berwujud aset
moneter, aset nonmoneter, atau gabungan keduanya. Properti investasi yang diperoleh
melalui pertukaran akan diakui pada nilai wajar. Ketika nilai wajar aset yang diserahkan
dan aset yang diterima dapat diukur secara andal, maka properti investasi yang diperoleh
IAI WEB VERSION
diukur pada nilai wajar aset yang diserahkan, kecuali bukti menunjukkan bahwa nilai
wajar properti yang diterima lebih andal.
Ketika nilai wajar aset yang diserahkan dan aset yang diterima tidak dapat diukur secara
andal, maka properti investasi yang diperoleh diukur pada jumlah tercatat aset yang
diserahkan. Pengukuran yang sama juga berlaku ketika transaksi pertukaran tidak memiliki
substansi komersial.
Dalam menentukan ada tidaknya substansi komersial dari sebuah transaksi pertukaran,
perusahaan mempertimbangkan sejauh mana arus kas masa depan berubah sebagai akibat dari
pertukaran tersebut. Lebih lanjut di PSAK 240 dijelaskan kapan sebuah transaksi pertukaran
dikatakan memiliki substansi komersial, yaitu ketika:
(a) Konfigurasi (risiko, waktu, dan jumlah) arus kas atas aset yang diterima berbeda dari
konfigurasi arus kas dari aset yang diserahkan, atau
(b) Nilai spesifik perusahaan dari bagian operasi perusahaan yang terpengaruh oleh transaksi
berubah sebagai akibat dari pertukaran, dan
(c) Selisih antara (a) dan (b) adalah relatif signifikan terhadap nilai wajar dari aset yang
dipertukarkan.
5.2.4 Pengukuran Setelah Pengakuan
Setelah pengakuan awal, perusahaan dapat memilih untuk mengukur properti investasinya
dengan menggunakan model nilai wajar atau model biaya. Satu model pengukuran yang
dipilih berlaku untuk seluruh properti investasi perusahaan.
Berikut penjelasan mengenai kedua model pengukuran tersebut.
1. Model nilai wajar
Ketika memilih model nilai wajar, maka properti investasi diukur berdasarkan nilai wajar
pada tanggal pelaporan. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai
wajar properti investasi diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya. Ketika model
nilai wajar diterapkan, maka properti investasi tersebut tidak perlu disusutkan. Sehingga
tidak ada beban penyusutan yang harus dibukukan oleh perusahaan setiap periodenya.
Penentuan nilai wajar properti investasi harus sesuai dengan ketentuan di PSAK 113:
Pengukuran Nilai Wajar. Perusahaan harus memastikan bahwa nilai wajar mencerminakan
penghasilan rental dari sewa yang sedang berjalan dan asumsi lain yang akan digunakan
pelaku pasar ketika menentukan harga properti investasi dalam kondisi pasar saat ini.
114 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 115

