Page 125 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 125
jika pola konsumsi manfaat ekonomik aset tetap lebih tinggi di periode-periode awal
pemakaian aset, maka perusahaan dapat menerapkan metode saldo menurun. Jika pola
konsumsi manfaat ekonomik aset tetap tercermin dari tingkat aktivitas pengggunaan aset
atau jumlah output yang dihasilkan dari aset tersebut, maka metode penyusutan yang
tepat adalah metode unit produksi. Perusahaan tidak diperkenankan untuk menetapkan
metode penyusutan yang didasarkan angka pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan
yang menggunakan suatu aset.
7. Review Periodik atas Nilai Residu, Umur Manfaat, dan Metode Penyusutan
Perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan review minimum setiap akhir tahun
terhadap nilai residu dan umur manfaat. Jika hasil review menunjukkan terdapat
perbedaan dengan estimasi sebelumnya, maka perusahaan harus mengubah nilai residu
dan umur manfaat aset tersebut. Perusahaan juga harus me-review metode penyusutan
yang digunakan minimum setiap akhr tahun. Jika terjadi perubahan yang dignifikan atas
ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomik dari penggunaan suatu aset, maka metode
penyusutan harus diubah untuk mencerminkan pola konsumsi yang baru.
Perubahan nilai residu, masa manfaat, dan metode penyusutan merupakan contoh dari
perubahan estimasi akuntansi. Menurut PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi
Akuntansi dan Kesalahan, perlakuan akuntansi atas perubahan estimasi akuntansi adalah
prospektif. Beban penyusutan yang sudah dibukukan di periode sebelumnya tidak perlu
dikoreksi. Perusahaan cukup menghitung beban penyusutan yang baru berdasarkan nilai
residu, umur manfaat, dan metode penyusutan yang baru dan mencatatnya sebagai
beban penyusutan di periode terjadinya perubahan dan periode-periode berikutnya.
Contoh 5.8 – Review Nilai Residu, Umur Manfaat, dan Medote Penyusutan
Pada 1 Januari 2018, PT DEF membeli kendaraan operasional sebesar Rp600.000.000 dengan nilai
sisa Rp40.000.000 dan estimasi umur manfaat 8 tahun. Kendaraan tersebut disusutkan dengan
metode garis lurus. Pada 31 Desember 2020, PT DEF memutuskan mengubah estimasi umur man-
faat menjadi 5 tahun dengan nilai sisa Rp90.000.000. Karena ekspektasi pola konsumsi kendaraan
tidak berubah, maka metode penyusutan yang digunakan tetap garis lurus.
Biaya perolehan 600.000.000
Akumulasi penyusutan (210.000.000)
(3 × ((600.000.000 – 40.000.000)/8 tahun))
Nilai tercatat 31 Desember 2020 390.000.000
Beban penyusutan yang baru = (Rp390.000.000 – Rp90.000.000)/2 tahun
= Rp150.000.000
Beban penyusutan sebesar Rp150 juta diakui mulai tahun 2021. Berikut pembebanan beban pe-
nyusutan selama umur m anfaat kendaraan, yaitu 5 tahun:
1 (2018) 2 (2019) 3 (2020) 4 (2021) 5 (2022)
70 juta 70 juta 70 juta 150 juta 150 juta
116 BAB 5 ASET TIDAK LANCAR
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 116
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 116 05/07/21 11.42