Page 127 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 127
BAB 5: ASET TIDAK LANCAR
Sedangkan ketika perusahaan mengalihkan persediaan ke properti investasi yang akan
diukur menggunakan model nilai wajar, maka perbedaan antara jumlah tercatat aset
dengan nilai wajar pada tanggal pengalihan diakui di laba rugi.
Contoh 5.2 – Pengalihan dari Properti Investasi:
Pada 1 Januari 20X4, PT ABC memutuskan menggunakan properti yang selama ini disewakan ke pihak
ketiga menjadi gedung kantor cabang. Properti tersebut diperoleh perusahaan pada 1 Januari 20Y9
dengan biaya perolehan sebesar Rp920.000.000. Umur manfaat bangunan 20 tahun dan nilai residu di
akhir umur manfaat adalah Rp120.000.000. Metode penyusutan yang digunakan PT ABC adalah garis
lurus. PT ABC memilih menggunakan model biaya, baik untuk properti investasi maupun aset tetap
perusahaan.
Karena PT ABC mengubah tujuan penggunaan properti dari disewakan ke pihak ketiga menjadi gedung
kantor cabang, maka terjadi pengalihan dari properti investasi ke aset tetap. Nilai tercatat properti
investasi pada saat dialihkan adalah:
Biaya perolehan 920.000.000
Dikurangi: akumulasi penyusutan
5 x (920.000.000 – 120.000.000)/ 20 (200.000.000)
Nilai tercatat 720.000.000
Jurnal yang dibukukan PT ABC pada saat pengalihan:
Dr. Bangunan (Aset Tetap) 920.000.000
Dr. Akumulasi Penyusutan – Bangunan (Properti Investasi) 200.000.000
Cr. Bangunan (Properti Investasi) 920.000.000
Cr. Akumulasi Penyusutan – Bangunan (Aset Tetap) 200.000.000
IAI WEB VERSION
Contoh 5.3 – Pengalihan ke Properti Investasi:
PT MNO memiliki sebidang tanah di daerah Jakarta Selatan yang selama ini digunakan sebagai
kantor. Tanah tersebut diukur menggunakan model revaluasi. Nilai tanah tersebut setelah revaluasi
terakhir adalah Rp1.000.000.000. Terdapat saldo surplus revaluasi sebesar Rp400.000.000, hasil
dari proses revaluasi sebelumnya. Pada 1 Januari 20X4, PT MNO memutuskan untuk menyewakan
tanah tersebut kepada pihak ketiga. Nilai wajar tanah tersebut pada 1 Januari 20X4 adalah
Rp1.200.000.000. PT MNO akan menggunakan model nilai wajar untuk pengukuran selanjutnya
atas properti investasi tersebut.
Keputusan PT MNO untuk menyewakan tanah kepada ke pihak ketiga menyebabkan terjadinya
pengalihan dari aset tetap ke properti investasi. Properti investasi tersebut akan dicatat
menggunakan model nilai wajar. Pada saat pengalihan, properti investasi akan diakui sebesar
nilai wajar pada tanggal pengalihan. Selisih antara nilai tercatat terakhir dengan nilai wajar pada
tanggal pengalihan diakui sesuai ketentuan model revaluasi di PSAK 216.
Jurnal yang dibukukan PT MNO pada saat pengalihan:
Dr. Tanah (Properti Investasi) 1.200.000.000
Cr. Tanah (Aset Tetap) 1.000.000.000
Cr. Surplus Revaluasi 200.000.000
5.2.6 Penghentian Pengakuan
Properti investasi dihentikan pengakuannya ketika dilepaskan atau ketika properti investasi
tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki masa manfaat ekonomik di masa
depan yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya.
118 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 119

