Page 127 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 127

BAB 5: ASET TIDAK LANCAR




                       Sedangkan ketika perusahaan mengalihkan persediaan ke properti investasi yang akan
                       diukur menggunakan model nilai wajar, maka perbedaan antara jumlah tercatat aset
                       dengan nilai wajar pada tanggal pengalihan diakui di laba rugi.

                        Contoh 5.2 – Pengalihan dari Properti Investasi:
                        Pada 1 Januari 20X4, PT ABC memutuskan menggunakan properti yang selama ini disewakan ke pihak
                        ketiga menjadi gedung kantor cabang. Properti tersebut diperoleh perusahaan pada 1 Januari 20Y9
                        dengan biaya perolehan sebesar Rp920.000.000. Umur manfaat bangunan 20 tahun dan nilai residu di
                        akhir umur manfaat adalah Rp120.000.000. Metode penyusutan yang digunakan PT ABC adalah garis
                        lurus. PT ABC memilih menggunakan model biaya, baik untuk properti investasi maupun aset tetap
                        perusahaan.
                        Karena PT ABC mengubah tujuan penggunaan properti dari disewakan ke pihak ketiga menjadi gedung
                        kantor cabang, maka terjadi pengalihan dari properti investasi ke aset tetap. Nilai tercatat properti
                        investasi pada saat dialihkan adalah:
                            Biaya perolehan                                                                    920.000.000
                            Dikurangi: akumulasi penyusutan
                            5 x (920.000.000 – 120.000.000)/ 20                            (200.000.000)
                            Nilai tercatat                                                                         720.000.000
                        Jurnal yang dibukukan PT ABC pada saat pengalihan:
                        Dr. Bangunan (Aset Tetap)                                                          920.000.000
                        Dr. Akumulasi Penyusutan – Bangunan (Properti Investasi)      200.000.000
                            Cr. Bangunan (Properti Investasi)                                                               920.000.000
                            Cr. Akumulasi Penyusutan – Bangunan (Aset Tetap)                                200.000.000
                       IAI WEB VERSION
                        Contoh 5.3 – Pengalihan ke Properti Investasi:
                        PT MNO memiliki sebidang tanah di daerah Jakarta Selatan yang selama ini digunakan sebagai
                        kantor. Tanah tersebut diukur menggunakan model revaluasi. Nilai tanah tersebut setelah revaluasi
                        terakhir adalah Rp1.000.000.000. Terdapat saldo surplus revaluasi sebesar Rp400.000.000, hasil
                        dari proses revaluasi sebelumnya. Pada 1 Januari 20X4, PT MNO memutuskan untuk menyewakan
                        tanah tersebut kepada pihak ketiga. Nilai wajar tanah tersebut pada 1 Januari 20X4 adalah
                        Rp1.200.000.000. PT MNO akan menggunakan model nilai wajar untuk pengukuran selanjutnya
                        atas properti investasi tersebut.

                        Keputusan PT MNO untuk menyewakan tanah kepada ke pihak ketiga menyebabkan terjadinya
                        pengalihan dari aset tetap ke properti investasi. Properti investasi tersebut akan dicatat
                        menggunakan model nilai wajar. Pada saat pengalihan, properti investasi akan diakui sebesar
                        nilai wajar pada tanggal pengalihan. Selisih antara nilai tercatat terakhir dengan nilai wajar pada
                        tanggal pengalihan diakui sesuai ketentuan model revaluasi di PSAK  216.
                        Jurnal yang dibukukan PT MNO pada saat pengalihan:
                        Dr. Tanah (Properti Investasi)                  1.200.000.000
                            Cr. Tanah (Aset Tetap)                                                          1.000.000.000
                            Cr. Surplus Revaluasi                                                                200.000.000

                   5.2.6  Penghentian Pengakuan

                   Properti investasi dihentikan pengakuannya ketika dilepaskan atau ketika properti investasi
                   tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki masa manfaat ekonomik di masa
                   depan yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya.





 118  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  119
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132