Page 129 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 129
BAB 5: ASET TIDAK LANCAR
4. Penggunaan untuk tujuan administrasif, seperti komputer, laptop, printer, dan mesin foto
copy.
Suku cadang, peralatan siap pakai dan peralatan pemeliharaan diakui sebagai aset tetap
ketika memenuhi definisi aset tetap di atas. Namun jika tidak memenuhi, maka suku cadang,
peralatan siap pakai dan peralatan pemeliharaan tersebut diklasifikasikan sebagai persediaan.
Selain mengacu definisi aset tetap di atas, perusahaan juga menggunakan pertimbangan
materialitas dalam menentukan sebuah pengeluaran dikapitalisasi atau tidak. Tidak ada
pengaturan dalam PSAK mengenai besaran angka atau ukuran yang harus dikapitalisasi
menjadi aset tetap. PSAK 216 menyatakan bahwa tidak mengatur mengenai unit ukuran
dalam pengakuan aset tetap. Nilai materialitas dari sebuah pengeluaran disesuaikan dengan
IAI WEB VERSION
keadaan spesifik perusahaan. Dimungkinkan untuk menggabungkan unit-unit yang secara
individual tidak signifikan dan kemudian menerapkan kriteria pengakuan aset tetap terhadap
nilai gabungan tersebut.
Berlakunya PSAK 241: Agrikultur mengecualikan tanaman produktif dari pengaturannya.
Perlakuan akuntansi untuk tanaman produktif tetap mengacu pada PSAK 216. Dalam
PSAK 216 dijelaskan mengenai definisi dari tanaman produktif. Tanaman produktif adalah
tanaman hidup yang: (a) digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur, (b)
diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode, dan (c)
memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali
untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap).
Dari definisi di atas terlihat bahwa karakteristik tanaman produktif mirip dengan karakteristik
aset tetap. Ketika tanaman produktif masih dalam aktivitas pengembangan dapat dianalogikan
seperti aset tetap dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, perlakuan akuntansi untuk tanaman
produktif akan sama dengan perlakuan akuntansi aset tetap.
5.3.2 Pengakuan
Pada saat pengakuan awal, pengeluaran untuk perolehan aset tetap diakui sebagai aset jika
dan hanya jika memenuhi dua kriteria kapitalisasi, yaitu:
1. Besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait properti investasi akan
mengalir ke dalam perusahaan, dan
2. Biaya perolehan properti investasi dapat diukur dengan andal.
Dua kriteria di atas juga digunakan untuk menentukan kapitalisasi biaya selanjutnya yang
dikeluarkan untuk aset tetap. Ketika biaya selanjutnya memenuhi dua kriteria di atas, maka
biaya tersebut dikapitalisasi menambah jumlah tercatat aset tetap. Namun ketika biaya yang
dikeluarkan tidak memenuhi dua kriteria di atas, seperti biaya perawatan sehari-hari, maka
biaya tersebut dibebankan pada saat terjadinya.
Komponen dari aset tetap seringkali mensyaratkan penggantian secara periodik, seperti lapisan
dari tungku pembakaran yang harus diganti secara periodik, atau penggantian yang sifatnya
tidak berulang, seperti penggantian interior ruang kantor. Jika pengeluaran untuk penggantian
bagian dari aset tetap memenuhi dua kriteria kapitalisasi di atas, maka pengeluaran tersebut
diakui dalam jumlah tercatat aset tetap. Jumlah tercatat komponen yang digantikan dihentikan
pengakuannya.
120 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 121

