Page 129 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 129

BAB 5: ASET TIDAK LANCAR




                   4.  Penggunaan untuk tujuan administrasif, seperti komputer, laptop, printer, dan mesin foto
                       copy.
                   Suku  cadang, peralatan siap  pakai dan  peralatan  pemeliharaan  diakui sebagai aset  tetap
                   ketika memenuhi definisi aset tetap di atas. Namun jika tidak memenuhi, maka suku cadang,
                   peralatan siap pakai dan peralatan pemeliharaan tersebut diklasifikasikan sebagai persediaan.

                   Selain mengacu definisi aset tetap di atas, perusahaan juga menggunakan pertimbangan
                   materialitas dalam menentukan sebuah pengeluaran dikapitalisasi atau tidak.  Tidak ada
                   pengaturan dalam PSAK mengenai besaran angka atau ukuran yang harus dikapitalisasi
                   menjadi aset tetap. PSAK 216 menyatakan bahwa tidak mengatur mengenai unit ukuran
                   dalam pengakuan aset tetap. Nilai materialitas dari sebuah pengeluaran disesuaikan dengan
                       IAI WEB VERSION
                   keadaan spesifik perusahaan. Dimungkinkan untuk menggabungkan unit-unit yang secara
                   individual tidak signifikan dan kemudian menerapkan kriteria pengakuan aset tetap terhadap
                   nilai gabungan tersebut.

                   Berlakunya PSAK 241:  Agrikultur mengecualikan tanaman produktif dari pengaturannya.
                   Perlakuan akuntansi untuk tanaman produktif tetap mengacu pada PSAK 216. Dalam
                   PSAK  216  dijelaskan mengenai definisi dari tanaman produktif. Tanaman produktif adalah
                   tanaman hidup yang: (a) digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur, (b)
                   diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode, dan (c)
                   memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali
                   untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap).


                   Dari definisi di atas terlihat bahwa karakteristik tanaman produktif mirip dengan karakteristik
                   aset tetap. Ketika tanaman produktif masih dalam aktivitas pengembangan dapat dianalogikan
                   seperti aset tetap dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, perlakuan akuntansi untuk tanaman
                   produktif akan sama dengan perlakuan akuntansi aset tetap.

                   5.3.2  Pengakuan


                   Pada saat pengakuan awal, pengeluaran untuk perolehan aset tetap diakui sebagai aset jika
                   dan hanya jika memenuhi dua kriteria kapitalisasi, yaitu:
                   1.  Besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait properti investasi akan
                       mengalir ke dalam perusahaan, dan
                   2.  Biaya perolehan properti investasi dapat diukur dengan andal.
                   Dua kriteria di atas juga digunakan untuk menentukan kapitalisasi biaya selanjutnya yang
                   dikeluarkan untuk aset tetap. Ketika biaya selanjutnya memenuhi dua kriteria di atas, maka
                   biaya tersebut dikapitalisasi menambah jumlah tercatat aset tetap. Namun ketika biaya yang
                   dikeluarkan tidak memenuhi dua kriteria di atas, seperti biaya perawatan sehari-hari, maka
                   biaya tersebut dibebankan pada saat terjadinya.
                   Komponen dari aset tetap seringkali mensyaratkan penggantian secara periodik, seperti lapisan
                   dari tungku pembakaran yang harus diganti secara periodik, atau penggantian yang sifatnya
                   tidak berulang, seperti penggantian interior ruang kantor. Jika pengeluaran untuk penggantian
                   bagian dari aset tetap memenuhi dua kriteria kapitalisasi di atas, maka pengeluaran tersebut
                   diakui dalam jumlah tercatat aset tetap. Jumlah tercatat komponen yang digantikan dihentikan
                   pengakuannya.





 120  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  121
   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134