Page 130 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 130

PELAPORAN KORPORAT




                 Beberapa aset tetap perusahaan memerlukan kegiatan inspeksi secara teratur agar aset dapat
                 beroperasi secara berkelanjutan. Misalnya sebuah mesin yang memiliki masa manfaat 8 tahun
                 memerlukan kegiatan inspeksi (seperti:  overhaul) setiap 4 tahun sekali. Kegiatan inspeksi
                 tersebut seringkali bernilai signfikan. Karena kegiatan inspeksi tersebut memenuhi dua kriteria
                 kapitalisasi, yaitu memberikan manfaat ekonomik masa depan dan dapat diukur secara andal,
                 maka pengeluaran untuk kegiatan inspeksi tersebut dikapitalisasi menambah jumlah tercatat
                 aset tetap. Dalam PSAK 216 dijelaskan bahwa kegiatan inspeksi tersebut dapat dianalogikan
                 seperti aktivitas penggantian komponen aset tetap, terlepas apakah ada komponen yang
                 diganti atau tidak. Pengeluaran biaya inspeksi akan menambah jumlah tercatat aset dan sisa
                 jumlah tercatat dari aktivitas inspeksi sebelumnya dihentikan pengakuannya.

                       IAI WEB VERSION
                 Kapitalisasi biaya selanjutnya dari aset tetap menyebabkan nilai tercatat aset mengalami
                 perubahan. Setiap peristiwa yang mengubah nilai tercatat aset tetap maka berdampak pada
                 beban penyusutan  yang akan diakui perusahaan ke depan. Perusahaan harus menghitung
                 beban penyusutan yang baru berdasarkan nilai tercatat terkini. Pengeluaran biaya selajutnya
                 seperti penggantian atau inspeksi juga bisa mengakibatkan perubahan masa manfaat atau nilai
                 residu aset. Hal ini harus dipertimbangkan perusahaan dalam menghitung beban penyusutan
                 yang baru.

                 5.3.3  Pengukuran Saat Pengakuan

                 Pada pengakuan awal, aset tetap diukur sebesar biaya perolehan aset tersebut. PSAK 216
                 menjelaskan tiga elemen biaya perolehan aset tetap, yaitu:
                 1.  Harga perolehan
                     Yang dimaksud dengan harga perolehan di sini adalah harga beli aset dikurangi dengan
                     diskon atau potongan lain (jika ada) ditambah dengan bea impor atau pajak pembelian
                     yang tidak dapat dikreditkan. Ketika membeli aset tetap, perusahaan seringkali dikenakan
                     Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN tersebut menjadi PPN masukan dan bisa dikreditkan
                     dengan PPN keluaran perusahaan. Ketika hal ini terjadi, maka PPN yang dikenakan atas
                     pembelian aset tetap tersebut tidak boleh ditambahkan ke biaya perolehan aset tetap.
                 2.  Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan aset tetap.

                     Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan aset tetap adalah
                     biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi
                     yang diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen.
                     Sebagai contoh, misalnya perusahaan melakukan pembelian air conditioner (AC). Selain
                     mengeluarkan biaya untuk pembelian AC, perusahaan juga mengeluarkan biaya untuk
                     pengiriman AC dari penjual dan biaya pemasangan AC. Biaya-biaya tersebut dikeluarkan
                     untuk membawa AC sampai ke lokasi (kantor) dan kondisi agar siap digunakan (AC
                     harus terpasang). Sehingga, biaya pengiriman dan pemasangan AC tersebut merupakan
                     biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan aset dan dikapitalisasi
                     menambah biaya perolehan AC tersebut.

                     Contoh lain dari biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah biaya pembongkaran
                     bangunan tua di atas lahan yang dibeli perusahaan dengan tujuan akan dibangung kantor
                     di atas lahan tersebut. Jika bangunan tua di atas lahan tersebut tidak dibongkar, maka lahan
                     tersebut tidak siap untuk dibangun kantor di atasnya. Biaya pembongkaran bangunan tua






                 122                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        123
   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134   135