Page 154 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 154

PELAPORAN KORPORAT




                 (1)  Apakah aset alihan memenuhi definisi aset?
                 (2)  Bagaimana aset alihan diukur pada saat pengakuan awal?
                 (3)  Bagaimana saldo kredit yang dihasilkan dari transaksi pengalihan dicatat?
                 (4)  Bagaimana perusahaan mencatat pengalihan kas dari pelanggannya?

                 Bagian selanjutnya akan membahas mengenai pengaturan PSAK 115  terhadap keempat
                 permasalahan di atas.

                 5.8.1  Apakah Aset Alihan Memenuhi Definisi Aset?

                 Penilaian apakah aset alihan memenuhi definisi aset harus didasarkan pada ketentuan dalam
                 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK). Dalam KKPK paragraf 4.4(a), aset adalah
                       IAI WEB VERSION
                 sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari
                 mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Berpindahnya
                 hak kepemilikan aset alihan tersebut bukan menjadi indikator pemenuhan definisi aset.
                 Perusahaan dapat mengakui aset alihan sebagai aset perusahaan ketika perusahaan memiliki
                 pengendalian terhadap aset, misalnya ketika perusahaan dapat menggunakan aset tersebut
                 sesuai dengan keinginannya, misal menukar aset, mengguakannya untuk memproduksi barang
                 atau  jasa,  mengenakan  harga  pada  pihak  lain  untuk  menggunakannya,  menggunakannya
                 untuk membayar liabilitas, memilikinya, mendistribusikan kepada pemilik atau perusahaan
                 memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana aset tetap alihan dioperasikan dan
                 dipelihara dan kapan akan digantikan.
                 5.8.2  Bagaimana Aset Alihan Diukur saat Pengakuan Awal?

                 Ketika perusahaan memiliki pengendalian atas aset alihan, maka perusahaan mengakui
                 aset  alihan  tersebut  sebagai  aset  perusahaan.  Aset  tersebut  akan  diakui sebagai  aset  tetap
                 perusahaan sesuai dengan ketentuan dalam PSAK  216: Aset Tetap paragraf 07 dan mengukur
                 biayanya pada saat pengakuan awal sebesar nilai wajar sesuai dengan PSAK  216 paragraf 24.

                 5.8.3  Bagaimana Saldo Kredit yang Dihasilkan dari Transaksi Pengalihan
                        Dicatat?

                 Pengalihan atas aset tetap dari pelanggan diperlakukan sebagai pertukaran barang atau
                 jasa yang tidak serupa. PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan menjelaskan
                 bahwa ketika barang atau jasa diberikan untuk dipertukarkan dengan barang atau jasa yang
                 tidak serupa, maka pertukaran tersebut dianggap transaksi yang menghasilkan pendapatan.
                 Oleh  karena  itu,  atas  pengalihan  aset  dari  pelanggan,  perusahaan  harus  mengakui  adanya
                 pendapatan.


                 Pengakuan pendapatan harus didasarkan atas pemenuhan jasa yang telah diberikan. Perusahaan
                 mungkin menyetujui untuk menyerahkan satu atau lebih jasa sebagai imbalan atas aset alihan,
                 misalnya perusahaan menjanjikan untuk menghubungkan pelanggan ke suatu jaringan dan
                 atau menyediakan akses berkelanjutan kepada pelanggan atas pasokan barang atau jasa.
                 Atas jasa yang dijanjikan tersebut, perusahaan harus melakukan identifikasi jasa yang dapat
                 diidentifikasi secara terpisah yang termasuk dalam perjanjian.

                 Fitur berikut dapat digunakan menjadi indikator bahwa jasa mengkoneksikan pelanggan ke
                 suatu jaringan adalah adalah jasa yang dapat diidentifikasi secara terpisah yaitu:





                 146                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        147
   149   150   151   152   153   154   155   156   157   158   159