Page 156 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 156
PELAPORAN KORPORAT
5.9.1 Prosedur Penurunan Nilai Aset
Prosedur penurunan nilai aset yang pertama adalah menilai apakah terdapat indikasi penurunan
nilai aset. Perusahaan harus menilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai aset pada
setiap akhir periode pelaporan. Jika terdapat indikasi bahwa aset telah mengalami penurunan
nilai, maka prosedur selanjutnya adalah melakukan uji penurunan nilai. Jika tidak terdapat
indikasi penurunan nilai, maka perusahaan tidak perlu melakukan uji penurunan nilai aset.
1. Menilai indikasi penurunan nilai aset
Indikasi penurunan nilai aset dapat bersumber dari eksternal maupun internal perusahaan.
Berikut informasi dari sumber eksternal yang dapat dipertimbangkan dalam menilai
apakah terdapat indikasi penurunan nilai aset:
IAI WEB VERSION
(a) terdapat indikasi yang dapat diobservasi bahwa nilai aset telah turun secara signifikan
selama periode tersebut lebih dari yang diperkirakan sebagai akibat dari berjalannya
waktu atau pemakaian normal.
(b) perubahan signifikan dalam hal teknologi, pasar, ekonomi atau lingkup hukum tempat
entitas beroperasi atau di pasar tempat aset dikaryakan, yang berdampak merugikan
terhadap entitas, telah terjadi selama periode tersebut, atau akan terjadi dalam waktu
dekat.
(c) suku bunga pasar atau tingkat imbalan hasil pasar lain atas investasi telah meningkat
selama periode tersebut, dan kenaikan tersebut mungkin akan mempengaruhi tingkat
diskonto yang digunakan dalam menghitung nilai pakai aset dan menurunkan jumlah
terpulihkan aset secara material.
(d) jumlah tercatat aset neto entitas melebihi kapitalisasi pasarnya.
Perusahaan juga dapat mempertimbangkan informasi dari sumber-sumber internal sebagai
berikut:
(a) terdapat bukti mengenai keusangan atau kerusakan fisik aset.
(b) telah terjadi atau akan terjadi dalam waktu dekat perubahan signifikan yang berdampak
merugikan sehubungan dengan seberapa jauh, atau cara, suatu aset digunakan atau
diharapkan akan digunakan. Perubahan ini termasuk dalam hal aset menjadi tidak
digunakan, rencana untuk menghentikan atau restrukturisasi operasi yang di dalamnya
aset digunakan, rencana untuk melepas aset sebelum tanggal yang diperkirakan
sebelumnya, dan penilaian ulang masa manfaat aset dari takterbatas menjadi terbatas.
(c) terdapat bukti dari pelaporan internal yang mengindikasikan bahwa kinerja ekonomi
aset lebih buruk, atau akan lebih buruk, dari yang diperkirakan.
Ketika perusahaan menemukan adanya indikasi penurunan nilai aset, maka selanjutnya
perusahaan harus melakukan uji penurunan nilai. Namun, ketika tidak ditemukan
indikasi penurunan nilai aset, maka uji penurunan nilai tidak perlu dilakukan.
2. Melakukan uji penurunan nilai aset
Uji penurunan nilai atau impairment test dilakukan dengan membandingkan antara jumlah
tercatat aset dan jumlah terpulihkannya. Penurunan nilai terjadi ketika jumlah terpulihkan
suatu aset lebih rendah dibandingkan jumlah tercatatnya. Namun ketika jumlah tepulihkan
lebih tinggi dibandingkan jumlah tercatat aset, maka tidak terjadi penurunan nilai.
148 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 149

