Page 155 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 155

BAB 5: ASET TIDAK LANCAR




                   (1)  Jasa koneksi diserahkan kepada pelanggan dan mewakili suatu nilai yang berdiri sendiri
                       (stand-alone value) untuk pelanggan tersebut.
                   (2)  Nilai wajar jasa koneksi dapat diukur secara andal.

                   Sedangkan fitur yang mengindikasikan bahwa menyediakan akses berkelanjutan kepada
                   pelanggan atas pasokan barang atau jasa merupakan jasa yang dapat diidentifikasi secara
                   terpisah adalah ketika di masa depan, pelanggan yang melakukan pengalihan menerima
                   akses berkelanjutan, barang atau jasa, atau keduanya pada harga yang lebih rendah dari yang
                   dikenakan apabila tanpa pengalihan aset tetap.


                   Setelah dilakukan identifikasi atas jasa yang diberikan, perusahaan mengakui pendapatan
                       IAI WEB VERSION
                   sesuai ketentuan PSAK 115 . Jika hanya terdapat satu jasa yang diidentifikasi, maka perusahaan
                   mengakui pendapatan ketika jasa telah dilaksanakan.  Namun jika terdapat lebih dari satu
                   jasa yang dapat diidentifikasi secara terpisah, maka perusahaan harus mengalokasikan jumlah
                   imbalan yang diterima atau terutang dari perjanjian ke setiap jasa yang dapat diidentifikasi
                   secara terpisah berdasarkan nilai wajar setiap jasa. Kemudian perusahaan menerapkan kriteria
                   pengakuan pendapatan untuk setiap jasa tersebut.


                   Jika  suatu  jasa  berkelanjutan  diidentifikasi  sebagai  bagian  dari  perjanjian,  periode  dimana
                   pendapatan diakui atas jasa tersebut pada umumnya ditentukan berdasarkan persyaratan
                   dalam perjanjian dengan pelanggan. Namun ketika perjanjian tidak menetapkan suatu periode
                   tertentu, maka pendapatan diakui selama periode yang tidak lebih dari umur manfaat aset
                   alihan yang digunakan untuk menyediakan jasa berkelanjutan.


                   5.8.4  Bagaimana Perusahaan Mencatat Pengalihan Kas dari Pelanggannya?

                   Ketika perusahaan menerima pengalihan kas dari pelanggan, perusahaan harus menilai
                   apakah perjanjian tersebut termasuk dalam ruang lingkup PSAK 115. Jika kas yang diterima
                   dari pelanggan harus digunakan perusahaan untuk mengkonstruksi atau memperoleh suatu
                   aset dan kemudian aset tersebut digunakan untuk menghubungkan pelanggan dengan suatu
                   jaringan dan atau menyediakan akses berkelanjutan kepada pelanggan atas pasokan barang
                   atau jasa, maka pengalihan kas tersebut termasuk dalam ruang lingkup PSAK 115. Pada saat
                   pengalihan kas tersebut masuk dalam ruang lingkup PSAK 115, perusahaan harus menilai
                   apakah konstruksi atau perolehan aset tetap tersebut memenuhi definisi aset atau tidak. Jika
                   perusahaan memiliki pengendalian atas aset yang dikonstruksi atau diperoleh dengan kas
                   dari pelanggan, maka aset tersebut diakui sebagai aset perusahaan.

                   5.9 PENURUNAN DAN PEMBALIKAN NILAI


                   Tidak jarang ditemukan kondisi dimana aset tidak lancar perusahaan mengalami penurunan
                   nilai. Sebagai contoh, ketika mesin yang digunakan untuk kegiatan produksi perusahaan
                   mengalami kerusakan berat karena pemakaian yang tidak sesuai dengan prosedur pemakaian.
                   Kondisi rusak berat tersebut dapat menjadi indikasi bahwa aset mungkin mengalami penurunan
                   nilai. Kondisi atau peristiwa bahwa nilai aset mengalami penurunan harus tercermin dalam
                   laporan keuangan. PSAK 236:  Penurunan Nilai Aset merupakan standar akuntansi yang
                   mengatur mengenai prosedur penurunan nilai aset dan perlakuan akuntansi atas peristiwa
                   penurunan nilai aset tersebut.





 146  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  147
   150   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160