Page 201 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 201
BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN
g. Nilai waktu dari uang
Nilai waktu dari uang adalah unsur bunga yang memberikan imbalan karena berlalunya
waktu. Artinya, elemen nilai waktu dari uang tidak memberikan imbalan untuk risiko
atau biaya lain yang terkait dengan memiliki aset keuangan. Untuk menilai apakah
elemen memberikan imbalan hanya karena berlalunya waktu, entitas menerapkan
pertimbangan dan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan seperti mata uang
di mana aset keuangan didenominasikan dan periode dimana suku bunga ditetapkan.
Sebagai contoh, jika suku bunga aset keuangan ditetapkan ulang secara berkala tetapi
frekuensi penetapan ulang tidak cocok dengan tenor suku bunga (sebagai contoh, suku
bunga ditetapkan ulang setiap bulan dengan suku bunga satu tahun atau ditetapkan
IAI WEB VERSION
ulang secara berkala dengan rata-rata suku bunga jangka pendek dan jangka panjang
tertentu, dan bukan dengan suku bunga satu bulan). Fitur ini akan menimbulkan
variabilitas dalam arus kas yang tidak sesuai dengan pengaturan pinjaman dasar. Jika
disimpulkan bahwa arus kas kontraktual (yang tidak didiskonto) dapat berbeda secara
signifikan dari arus kas acuan (tidak didiskonto), berbeda secara signifikan maka uji
SPPI tidak terpenuhi.
h. Instrumen yang terkait secara kontraktual (contractually linked instruments/tranches)
dan tingkat bunga negatif
PSAK 115 juga mengatur mengenai:
• Instrumen utang yang penerbitnya dapat memprioritaskan pembayaran kepada
pemilik aset keuangan menggunakan beberapa instrumen yang terkait secara
kontraktual yang menciptakan konsentrasi risiko kredit (tranches). Pemegang
tranche memiliki hak untuk pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang hanya jika penerbit menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi
tranches peringkat yang lebih tinggi.
• Utang yang membayar tingkat bunga negatif. Dalam keadaan ekonomi yang
ekstrim, bunga bisa menjadi negatif jika, sebagai contoh, pemilik aset keuangan
baik secara eksplisit maupun implisit membayar deposit uang untuk jangka waktu
tertentu dan fimbalan tersebut melebihi imbalan yang diterima pemilik dari nilai
waktu dari uang, risiko kredit dan risiko dan biaya peminjaman standar lainnya.
Sebagaimana dijelaskan di atas, uji SPPI hanya berlaku untuk pengaturan pinjaman dasar.
Untuk pinjaman yang bersifat kompleks, maka pengukuran aset keuangan menggunakan FVTPL.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pengukuran aset keuangan adalah sebagai berikut:
a. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
terpenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset
keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
and interest) dari jumlah pokok terutang.
b. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika kedua
kondisi berikut terpenuhi:
192 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 193

