Page 202 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 202

PELAPORAN KORPORAT




                     •   Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
                        mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan dan

                     •   persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                        tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
                        pokok terutang.

                 c.  Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali diukur pada biaya
                     perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Akan
                     tetapi, entitas dapat menetapkan pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan
                     awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang diukur pada nilai wajar melalui
                     laba rugi menjadi diukur pada nilai wajar dalam penghasilan komprehensif lain.
                       IAI WEB VERSION
                     PSAK 109 memberikan pilihan pada saat pengakuan awal bahwa entitas dapat membuat
                     penetapan yang tidak dapat dibatalkan untuk mengukur aset keuangan pada nilai wajar
                     melalui laba rugi. Penetapan tersebut dapat dipilih jika dapat mengeliminasi atau secara
                     signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan (“accounting mismatch”)
                     yang timbul karena pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan
                     kerugian atas aset atau liabilitas menggunakan dasar yang berbeda.
                     Selain itu, khusus untuk investasi di instrumen ekuitas, paat pengakuan awal, entitas
                     dapat membuat pilihan (yang tidak dapat dibatalkan) untuk menyajikan perubahan nilai
                     wajar dari investasi tersebut dalam penghasilan komprehensif lain.

                 7.2.2  Klasifikasi Liabilitas Keuangan

                 Klasifikasi liabilitas keuangan ada dua (yang relatif tidak berubah dibandingkan PSAK 239),
                 yaitu:
                 1.  Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
                 2.  Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

                 Secara umum, liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan
                 diamortisasi, kecuali:
                 1.  Liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas tersebut, termasuk derivatif
                     yang merupakan liabilitas, selanjutnya akan diukur pada nilai wajar.
                 2.  Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak memenuhi
                     syarat penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
                     diterapkan
                 3.  Kontrak jaminan keuangan.

                 4.  Komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga di bawah pasar.
                 5.  Imbalan kontingensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis (PSAK
                     103 kombinasi bisnis).
                 Saat pengakuan awal, liabilitas keuangan dapat ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar
                 melalui laba rugi (dan penetapan ini tidak dapat dibatalkan) apabila:
                 1.  Mengeliminasi atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan
                     (accounting  mismatch) yang dapat timbul dari pengukuran  aset atau liabilitas atau
                     pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau liabilitas dengan dasar yang berbeda-
                     beda; atau





                 194                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        195
   197   198   199   200   201   202   203   204   205   206   207