Page 202 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 202
PELAPORAN KORPORAT
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan dan
• persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
pokok terutang.
c. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali diukur pada biaya
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Akan
tetapi, entitas dapat menetapkan pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan
awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi menjadi diukur pada nilai wajar dalam penghasilan komprehensif lain.
IAI WEB VERSION
PSAK 109 memberikan pilihan pada saat pengakuan awal bahwa entitas dapat membuat
penetapan yang tidak dapat dibatalkan untuk mengukur aset keuangan pada nilai wajar
melalui laba rugi. Penetapan tersebut dapat dipilih jika dapat mengeliminasi atau secara
signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan (“accounting mismatch”)
yang timbul karena pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan
kerugian atas aset atau liabilitas menggunakan dasar yang berbeda.
Selain itu, khusus untuk investasi di instrumen ekuitas, paat pengakuan awal, entitas
dapat membuat pilihan (yang tidak dapat dibatalkan) untuk menyajikan perubahan nilai
wajar dari investasi tersebut dalam penghasilan komprehensif lain.
7.2.2 Klasifikasi Liabilitas Keuangan
Klasifikasi liabilitas keuangan ada dua (yang relatif tidak berubah dibandingkan PSAK 239),
yaitu:
1. Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
2. Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Secara umum, liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan
diamortisasi, kecuali:
1. Liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas tersebut, termasuk derivatif
yang merupakan liabilitas, selanjutnya akan diukur pada nilai wajar.
2. Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak memenuhi
syarat penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
diterapkan
3. Kontrak jaminan keuangan.
4. Komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga di bawah pasar.
5. Imbalan kontingensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis (PSAK
103 kombinasi bisnis).
Saat pengakuan awal, liabilitas keuangan dapat ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi (dan penetapan ini tidak dapat dibatalkan) apabila:
1. Mengeliminasi atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan
(accounting mismatch) yang dapat timbul dari pengukuran aset atau liabilitas atau
pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau liabilitas dengan dasar yang berbeda-
beda; atau
194 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 195

