Page 221 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 221

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                   Pendekatan umum di PSAK 109 mengakui penurunan nilai berdasarkan tiga tahap berikut
                   yang mencerminkan penurunan kualitas kredit dari instrumen keuangan:

                   •   Tahap 1: mencakup instrumen keuangan yang belum mengalami penurunan kualitas
                       kredit yang signifikan sejak pengakuan awal
                   •   Tahap 2: mencakup instrumen keuangan yang telah mengalami penurunan kualitas kredit
                       yang signifikan sejak pengakuan awal
                   •   Tahap 3: mencakup instrumen keuangan yang menunjukkan adanya bukti terjadi kerugian
                       kredit
                   Untuk tahap 1 diakui kerugian kredit ekspetasian 12-bulan sedangkan untuk tahap 2 dan 3
                   diakui kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur.
                       IAI WEB VERSION

                   Apa yang dimaksud dengan  “kerugian kredit ekspetasian 12-bulan” dan  “kerugian kredit
                   ekspektasian sepanjang umur”? Kerugian kredit ekspetasian 12-bulan merupakan bagian dari
                   kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur, yang diperoleh dengan mengalikan probabilitas
                   terjadinya gagal bayar atas instrumen dalam 12 bulan ke depan dengan total kerugian kredit
                   ekspektasian  sepanjang  umur  yang  akan  terjadi  dari  gagal  bayar  tersebut.  Kerugian  kredit
                   ekspektasian sepanjang umur adalah kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari seluruh
                   kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur dari instrumen keuangan. Periode
                   terpanjang untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian adalah periode kontrak maksimum
                   (termasuk memperhitungkan opsi perpanjangan).


                   Entitas harus mempertimbangkan apakah terdapat peningkatan risiko kredit secara signifikan.
                   Apabila terdapat peningkatan risiko kredit, maka entitas harus mengubah perhitungan rugi
                   penurunan nilai dari kerugian kredit ekspektasian selama 12 bulan menjadi sepanjang umur.

                   Berikut adalah beberapa hal yang menjadi pertimbangan:
                   •   Entitas dapat berasumsi bahwa risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat
                       secara signifikan sejak pengakuan awal jika telah ditentukan bahwa instrumen keuangan
                       memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan, yaitu memiliki risiko gagal
                       bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban
                       arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik
                       dan  bisnis  dalam  jangka  waktu panjang  mungkin,  namun  tidak  selalu,  menurunkan
                       kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya. Salah satu
                       contoh pinjaman yang mempunyai risiko kredit rendah adalah yang memiliki peringkat
                       “investment grade”.
                   •   Jika terdapat informasi forward looking yang andal dan terdukung tanpa biaya dan upaya
                       berlebihan, maka entitas tidak dapat mengandalkan hanya pada informasi masa lalu.

                   •   Terdapat praduga (rebuttable presumption) bahwa risiko kredit meningkat secara signifikan
                       jika pembayaran kontraktual telah jatuh tempo lebih dari 30 hari.



                   Entitas  juga  perlu menerapkan  definisi gagal  bayar yang konsisten dengan  definisi  yang
                   digunakan untuk keperluan manajemen risiko internal. Namun terdapat praduga (rebuttable
                   presumption) bahwa terjadi gagal bayar jika pembayaran kontraktual telah jatuh tempo lebih
                   dari 90 hari, kecuali entitas mempunyai informasi yang berdasar dan didukung dengan
                   informasi untuk meninjukkan periode yang lebih panjang adalah lebih tepat.





 212  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  213
   216   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226