Page 222 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 222

PELAPORAN KORPORAT



                 Pendekatan Disederhanakan

                 PSAK 109 mengatur pendekatan yang disederhanakan untuk penurunan nilai untuk piutang
                 dagang, aset kontrak, dan piutang sewa, karena jenis aset keuangan tersebut sering dimiliki
                 entitas yang tidak memiliki sistem manajemen risiko kredit yang canggih. Dalam pendekatan
                 yang disederhanakan ini, entitas tidaj perlu menghitung kerugian kredit ekspektasian 12 bulan
                 dan tidak perlu menilai apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit secara signifikan.


                 Untuk piutang dagang dan aset kontrak yang tidak mengandung komponen pendanaan yang
                 signifikan, maka penyisihan kerugian penurunan nilai harus diukur pada saat pengakuan awal
                 dan selama umur piutang menggunakan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur. Untuk
                       IAI WEB VERSION
                 tujuan tersebut, entitas dapat menggunakan matriks provisi. Untuk piutang dagang atau aset
                 kintrak dengan komponen pendanaan yang signifikan (sesuai PSAK 115) dan piutang sewa,
                 entitas mempunyai pilihan, yaitu menerapkan pendekatan disederhanakan (yaitu menggunakan
                 kerugian  kredit  ekspektasian sepanjang umur  pada saat pengakuan awal dan  selama  umur
                 piutang) atau dapat menerapkan model umum. Kebijakan tersebut harus dieterapkan secara
                 konsisten, namun entitas dapat menerapkan pilihan kebijakan tersebut secara independen
                 untuk piutang dagang, aset kontrak, dan piutang sewa.


                 Contoh 7.15 – Pendekatan Disederhanakan:
                 PT Arwana mempunyai basis pelanggan yang terdiri dari banyak pelanggan skala kecil.
                 Pada tanggal 31 Desember 2018, PT Arwana memiliki saldo piutang dagang sebesar Rp500
                 juta. Termin kredit adalah 30 hari dan tidak ada bunga, sehingga tidak terdapat komponen
                 pendanaan yang signifikan sesuai PSAK 115.


                 Pelanggan perusahaan umumnya berasal dari sector konstruksi dan makanan, serta berlokasi
                 di  Jakarta  dan  Medan.  Pola  kerugian  dari  piutang  tidak  tertagih  perusahaan  dapat  berbeda
                 untuk pelanggan dari segmen yang berbeda serta lokasi pelanggan.

                 Terkait implementasi PSAK 109, perusahaan mengobservasi tingkat gagal bayar di masa lulu
                 untuk pelanggannya sebagai berikut:

                 Tingkat gagal bayar untuk pelanggan di Jakarta

                                                             Konstruksi                Makanan
                       Belum jatuh tempo                        1,30%                    0,60%
                       1-30 hari lewat jatuh tempo             2,80%                     1,95%
                       31-60 hari lewat jatuh tempo             5,1%                     3,20%
                       >60 hari lewat jatuh tempo              8,30%                     7,65%


                 Tingkat gagal bayar untuk pelanggan di Medan

                                                             Konstruksi                Makanan
                       Belum jatuh tempo                        1,25%                    0,20%
                       1-30 hari lewat jatuh tempo             2,70%                     1,45%
                       31-60 hari lewat jatuh tempo            5,00%                     2,80%
                       >60 hari lewat jatuh tempo              8,25%                     5,75%






                 214                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        215
   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226   227