Page 225 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 225
yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu kembali kepada penerbit
baik secara kas atau dengan aset keuangan lainnya (puttable instrument) juga merupakan liabilitas
keuangan kecuali instrumen tersebut dapat diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas. Kriteria
tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Instrumen berada dalam kelompok instrumen yang merupakan subordinat dari semua kelompok
instrumen lainnya;
2. Memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian prorata aset neto entitas pada saat likuidasi
entitas;
3. Seluruh instrumen keuangan dalam kelompok instrumen yang merupakan subordinat dari
semua kelompok instrumen lainnya memiliki fitur yang identik;
4. Tidak ada kewajiban lain dari penerbit selain kewajiban kontraktual untuk membeli kembali
instrumen dari pihak pemegang; dan
5. Jumlah arus kas yang diharapkan selama umur instrumen didasarkan secara substansial pada
estimasi laba rugi entitas sepanjang umur entitas tersebut.
Di sisi lain, pinjaman ekuitas (biasanya dari entitas induk kepada entitas anak yang mengalami
kesulitan) yang tidak ada kemungkinan pelunasan, kecuali bahwa pinjaman tersebut akan dijadikan
saham akibat terjadinya peristiwa di masa mendatang (misalnya ketika anak entitas tidak lagi
mengalami kesulitan keuangan), harus diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas bagi pihak yang
menerima pinjaman (dalam hal ini entitas anak).
Berikut ini adalah aplikasi prinsip akuntansi berdasarkan PSAK 50 atas beberapa jenis instrumen
keuangan dengan karakteristik yang berbeda:
1. Saham preferen yang harus ditebus pada tanggal yang telah ditetapkan Kewajiban kontraktual ini
memiliki karakteristik yang serupa dengan pinjaman yang mensyaratkan pihak penerbit untuk
menebus pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu, saham preferen tersebut memenuhi definisi
liabilitas keuangan dan harus disajikan sebagai liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan
pihak penerbit.
2. Saham preferen yang dapat ditebus bergantung pada permintaan pihak pemegang Transaksi
dalam saham seperti ini pada pengakuan awalnya harus diklasifikasikan sebagai liabilitas
keuangan. Reklasifikasi dapat terjadi apabila di masa mendatang terdapat transaksi, baik yang
dilakukan oleh penerbit maupun pemegang yang merubah substansi instrumen keuangan
tersebut.
3. Saham preferen yang dapat ditebus bergantung pada diskresi penerbit Instrumen ini tidak
memenuhi definisi liabilitas keuangan karena tidak ada kewajiban kini bagi penerbit untuk
menebus saham tersebut. Namun, ketika penerbit secara formal mengumumkan bahwa ia akan
menebus saham dari pemegang pada tanggal tertentu, maka saham tersebut harus direklasifikasi
menjadi liabilitas keuangan.
4. Instrumen keuangan dengan ketentuan penyelesaian kontinjensi Instrumen semacam ini harus
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan jika instrumen tersebut mensyaratkan penyerahan kas
atau aset keuangan lain dalam situasi terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti
yang berada di luar kendali penerbit maupun pemegang instrumen (seperti perubahan indeks
pasar modal atau laba penerbit di masa mendatang).
5. Instrumen keuangan derivatif dengan pilihan cara penyelesaian (misalnya penerbit dapat
memilih penyelesaian secara neto dengan kas atau dengan mempertukarkan saham dengan kas)
Instrumen ini merupakan liabilitas keuangan kecuali jika seluruh alternatif penyelesaian yang
ada menjadikannya sebagai instrumen ekuitas.
216 BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 216
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 216 05/07/21 11.42