Page 225 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 225

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN



                   7.8.  LINDUNG NILAI

                   Model akuntansi lindung nilai dalam PSAK 109 ditujukan untuk mengatasi kelemahan dalam
                   model lindung nilai di PSAK 239 yang dianggap terlalu kompleks, tidak mencerminkan aktivitas
                   manajemen risiko, serta terlalu rules-based. Dalam PSAK 109, model akuntansi lindung nilai
                   lebih  menyelaraskan  akuntansi  lindung  nilai  dengan  aktivitas  manajemen  risiko  sehingga
                   dapat memberikan informasi yang lebih berguna. PSAK 109 juga lebih bersifat principle-based.


                   Entitas tetap dapat menggunakan pengaturan lindung nilai untuk lindung nilai atas nilai
                   wajar dari eksposur suku bunga dalam PSAK 239. Hal ini dikarenakan IASB memutuskan
                   untuk secara terpisah membahas mengenai akuntansi lindung nilai atas macro hedging (yaitu
                       IAI WEB VERSION
                   lindung nilai atas portofolio terbuka/open portfolios).
                   1.  Item yang Dilindung Nilai
                       Item yang dilindung nilai dapat berupa aset atau liabilitas yang diakui, komitmen pasti
                       yang belum diakui, prakiraan transaksi, atau investasi neto pada kegiatan usaha luar
                       negeri.
                       Item lindung nilai dapat berupa:
                       a.  Suatu item tunggal
                       b.  Kelompok dari item
                       Item lindung nilai dapat merupakan bagian dari item atau kelompok item tersebut.
                       PSAK 109 memperbolehkan tambahan eksposur berikut untuk ditetapkan sebagai item
                       lindung nilai:
                       •   Komponen risiko dari item non keuangan

                       •   Posisi neto dan komponen lapisan
                       •   Eksposur agregar (gabungan dari eksposur non derivatif dan derivatif)
                       Selain itu, investasi di instrumen ekuitas yang diukur menggunakan FVOCI juga dapat
                       ditetapkan sebagai item lindung nilai.

                   2.  Instrumen Lindung Nilai
                       Kontrak dengan pihak eksternal berikut memenuhi kualifikasi sebagai instrumen lindung
                       nilai:
                       a)  Semua derivatif, kecuali:
                           •   Written options yang tidak ditetapkan sebagai offsets atas purchased options

                           •   Derivatif melekat dalam kontrak campuran yang tidak diperlakukan secara terpisah
                       b)  Aset keuangan atau liabilitas keuangan non derivatif yang diukur pada nilai wajar
                           pada laba rugi, kecuali:

                           •   Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar pada laba rugi yang mana jumlah
                               dari perubahan nilai wajar akibat perubahan risiko kredit disajikan di penghasilan
                               komprehensif lain

                       c)  Untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, komponen risiko mata uang asing
                           dari aset keuangan atau liabilitas keuangan non derivatif, kecuali:
                           •   Investasi di instrumen ekuitas yang entitas memilih untuk mengukur pada nilai
                               wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI).





 216  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  217
   220   221   222   223   224   225   226   227   228   229   230