Page 228 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 228

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT



                         Laporan posisi keuangan
                         Kategori aset keuangan dan liabilitas keuangan adalah seperti yang diuraikan dalam PSAK 55. PSAK 60
                         mensyaratkan pengungkapan atas nilai tercatat masing-masing kategori aset keuangan dan liabilitas
                         keuangan.
                         1.   Aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
                             PSAK  60  mensyaratkan pengungkapan spesifik atas setiap aset keuangan (atau kelompok aset
                             keuangan)  yang  ditetapkan  entitas  untuk  diukur  pada  nilai  wajar  melalui  laba  rugi.  Pertama,
                             entitas harus mengungkapkan risiko kredit maksimum aset keuangan tersebut dan saldo derivatif
                             kredit atau instrumen serupa yang digunakan untuk mengurangi risiko kredit maksimum
                             tersebut. Entitas juga diwajibkan untuk mengungkapkan informasi mengenai jumlah perubahan
                             nilai wajar aset keuangan yang disebabkan oleh perubahan risiko kredit aset keuangan tersebut
                             (dan bukan disebabkan oleh perubahan kondisi pasar).


                             Ada beberapa pengungkapan yang disyaratkan untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan
                             untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Entitas diwajibkan untuk mengungkapkan:
                             nilai kumulatif dari perubahan nilai wajar yang disebabkan oleh perubahan risiko kredit dari
                             liabilitas tersebut, dan; perbedaan antara nilai tercatat liabilitas keuangan dan nilai kewajiban
                             kontraktual yang harus dibayarkan entitas atas liabilitas keuangan tersebut saat jatuh tempo.
                             PSAK 60 Paragraf 11 juga mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan metode yang digunakan
                             untuk menentukan nilai wajar yang disebabkan oleh perubahan risiko kredit.


                         2.  Reklasifikasi
                             Jika entitas mereklasifikasi suatu aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan, biaya perolehan
                             diamortisasi, atau pada nilai wajar, maka PSAK 60 mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan
                             jumlah yang direklasifikasikan ke dalam atau yang dihapus dari masing-masing kategori serta
                             alasan reklasifikasi tersebut.

                         3.   Penghentian pengakuan
                             Jika entitas mentransfer aset keuangan yang mengakibatkan sebagian atau seluruh aset keuangan
                             itu tidak memenuhi syarat penghentian pengakuan, PSAK 60 mensyaratkan bahwa entitas harus
                             mengungkapkan hal-hal berikut untuk masing-masing kelas aset keuangan:
                             •   Sifat aset;
                             •   Sifat risiko dan manfaat atas kepemilikan yang tetap berada pada entitas;
                             •   Nilai tercatat aset dan liabilitas yang terkait, apabila entitas melanjutkan untuk mengakui
                                 seluruh aset tersebut; dan
                             •   Nilai tercatat aset awal, saldo aset yang tetap diakui oleh entitas, dan jumlah tercatat liabilitas
                                 yang terkait, apabila entitas melanjutkan untuk mengakui aset sesuai dengan keterlibatan
                                 berkelanjutannya.


                         4.  Agunan
                             Jika terdapat agunan (collateral) tertentu, PSAK 60 mensyaratkan bahwa entitas mengungkapkan
                             hal-hal berikut:
                             •   Nilai tercatat dari aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk liabilitas atau
                                 liabilitas kontinjensi, termasuk saldo yang telah direklasifikasi sebagaimana diatur oleh PSAK
                                 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran; dan
                             •   Syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut.








                                                                                        BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN      219



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   219                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   219
   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232   233