Page 229 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 229
BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN
Jurnal yang dibuat adalah:
Investasi dalam derivatif Rp100.000
Akumulasi keuntungan/kerugian Rp90.000
Keuntungan/kerugian Rp10.000
Skenario B
Penghitungan nilai wajar instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai pada 31 Desember
20X1 menunjukkan fakta berikut ini:
Keuntungan dalam nilai instrumen lindung nilai Rp100.000
Kerugian dalam nilai kini arus kas yang diperkirakan
dari item yang dilindungi nilai: Rp105.000
IAI WEB VERSION
Dalam contoh ini, lindung nilai di atas efektif, karena masih berada dalam kisaran 80% hingga
125%, dan dengan demikian akuntansi lindung nilai diperkenankan. Dengan menerapkan paragraf
95, keuntungan dalam nilai instrumen lindung nilai harus dialokasikan ke dalam bagian yang efektif
dan bagian yang tidak efektif. Dalam contoh ini, bagian dari keuntungan atas instrumen lindung nilai
yang 100% efektif adalah Rp100.000, dan harus diakui secara langsung dalam ekuitas. Sedangkan
kerugian lindung nilai Rp5.000 harus diabaikan (karena item yang dilindung nilai belum diakui).
Jurnal yang dibuat adalah:
Investasi dalam derivatif Rp100.000
Akumulasi keuntungan/kerugian Rp100.000
Efektivitas lindung nilai mengukur sejauh mana perubahan dalam nilai wajar atau arus kas
dari instrument lindung nilai menghapus perubahan dalam nilai wajar atau arus kas dari
pos lindung nilai.
7.9. PENYAJIAN
PSAK 232: Instrumen Keuangan: Penyajian, mengatur beberapa masalah penyajian, yaitu:
• Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas;
• Instrumen keuangan majemuk;
• Transaksi dalam instrumen ekuitas yang diterbitkan sendiri oleh entitas;
• Klasifikasi bunga, dividen, keuntungan, dan kerugian; dan
• Saling hapus antara aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Klasifikasi Sebagai Liabilitas Atau Ekuitas
PSAK 232 mensyaratkan penerbit instrumen keuangan untuk mengklasifikasikan instrumen
tersebut, atau komponen-komponennya, sebagai liabilitas, aset, atau ekuitas sesuai dengan
substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen
ekuitas. Klasifikasi tersebut akan dipertahankan hingga instrumen keuangan tersebut dihentikan
pengakuannya.
Fitur penting dalam membedakan antara liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas adalah
adanya kewajiban kontraktual satu pihak (penerbit) untuk menyerahkan kas atau aset keuangan
lain kepada pihak lain (pemegang), atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas
keuangan dengan pihak pemegang instrumen dalam kondisi yang tidak menguntungkan
pihak penerbit.
220 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 221

