Page 278 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 278
PELAPORAN KORPORAT
komersial menjadi laba fiskal (laba kena pajak). Proses tersebut menggunakan mekanisme
koreksi positif dan koreksi negatif yang dikenal sebagai proses rekonsiliasi fiskal.
Proses rekonsiliasi fiskal merangkum seluruh perbedaan dalam penentuan laba komersial
dengan laba fiskal, baik perbedaan temporer maupun permanen. Perbedaan temporer dapat
diidentifikasi dengan prinsip bahwa perbedaan temporer pada suatu pos berasal hanya dari
perbedaan cara pangakuan / pengukuran antara akuntansi komersial dengan fiskal, sementara
pos itu sendiri tetap diakui baik secara akuntansi komersial maupun fiskal. Pada pendekatan
koreksi fiskal untuk menentukan pajak tangguhan, untuk setiap perbedaan termporer yang
diidentifikasi dari proses rekonsiliasi fiskal, koreksi positif akan menyebabkan timbulnya
Aset Pajak Tangguhan (beda temporer dapat dikurangkan) sedangkan koreksi negatif akan
IAI WEB VERSION
menyebabkan timbulnya Liabilitas Pajak Tangguhan (beda temporer kena pajak).
B. Ilustrasi Penghitungan Aset Pajak Tangguhan
Sesuai dengan standar akuntansi, perusahaan menghitung beban piutang taktertagih secara
komersial menggunakan metode penyisihan (allowance), namun beban piutang taktertagih
secara fiskal dihitung menggunakan metode direct write-off.
Contoh 9.3 Nilai beban piutang taktertagih secara komersial dan fiskal berserta jurnal terkait
pajak tangguhan yang timbul:
Tarif pajak 25%
Beban piutang tak tertagih: 20X1 20X2 20X3 20X4 20X5
Komersial (Allowance) 100 200 300 400 500
Fiskal (Direct write-off) - - - - 800
Koreksi Fiskal 100 200 300 400 (300)
Jumlah tercatat (100) (300) (600) (1.000) (1.500)
DPP - - - - (800)
Db Kr
Jurnal Tahun 20X1
Aset Pajak Tangguhan 25
Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan 25
Jurnal Tahun 20X2
Aset Pajak Tangguhan 50
Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan 50
Jurnal Tahun 20X3
Aset Pajak Tangguhan 75
Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan 75
Jurnal Tahun 20X4
Aset Pajak Tangguhan 100
Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan 100
Jurnal Tahun 20X5
Beban Pajak Penghasilan Tangguhan 75
Aset Pajak Tangguhan 75
Perusahaan menghitung beban dan penyisihan piutang taktertagih menggunakan persentase
penjualan (percentage of sales). Dengan demikian, nilai penyisihan piutang taktertagih setiap
tahunnya akan diakumulasi menjadi jumlah tercatat penyisihan piutang taktertagih.
270 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 271

