Page 43 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 43
• Pemegang saham harus memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
kepada dewan, termasuk pertanyaan yang berkaitan dengan audit eksternal
tahunan, untuk mengusulkan agenda RUPS, dan untuk mengusulkan resolusi,
dengan batasan yang masuk akal.
• Partisipasi pemegang saham yang efektif dalam keputusan-keputusan penting
terkait tata kelola perusahaan, seperti nominasi dan pemilihan anggota dewan,
harus difasili tasi. Pemegang saham harus dapat menyampaikan pandangan mereka
tentang remune rasi anggota dewan dan/atau manajemen puncak, termasuk
melalui pemungutan suara pada saat RUPS, jika memungkinkan. Komponen
ekuitas pada skema kompensasi anggota dewan atau karyawan perusahaan harus
memperoleh persetujuan pemegang saham.
• Pemegang saham harus dapat memberikan suara secara langsung atau
diwakilkan, dan perlakuan yang sama diberikan kepada suara yang disampaikan
secara lansung atau diwakilkan.
• Hambatan pemberian suara lintas negara/wilayah harus dihilangkan.
d. Pemegang saham, termasuk pemegang saham institusional, harus diizinkan untuk
berkonsul tasi satu sama lain tentang isu-isu terkait hak-hak dasar pemegang saham
sebagaimana disebutkan dalam prinsip-prinsip ini, dengan pengecualian untuk
mencegah penyalahgunaan.
e. Seluruh pemegang saham dari seri kelas yang sama harus diperlakukan sama. Struktur
dan pengaturan modal yang memungkinkan pemegang saham tertentu memperoleh
tingkat pengaruh atau kontrol yang tidak proporsional dengan kepemilikan ekuitas
mereka, harus diungkapkan.
• Dalam seri kelas yang sama, seluruh saham harus memiliki hak yang sama.
Seluruh investor harus dapat memperoleh informasi tentang hak yang melekat
pada semua seri dan kelas saham sebelum mereka membeli. Setiap perubahan
dalam hak ekonomi atau hak suara harus disetujui oleh kelas-kelas saham yang
terkena dampak negatif.
• Pengungkapan struktur modal dan pengaturan pengendalian (kontrol) bersifat
wajib.
f. Transaksi dengan pihak berelasi harus disetujui dan dilakukan dengan cara yang
memastikan pengelolaan benturan kepentingan yang tepat dan melindungi
kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya.
• Konflik kepentingan yang melekat pada transaksi dengan pihak berelasi harus
mendapat perhatian.
• Anggota dewan dan manajemen kunci harus diwajibkan untuk mengungkapkan
kepada dewan apakah mereka, baik secara langsung atau tidak langsung atau
atas nama pihak ketiga, memilik kepentingan material dalam setiap transaksi
atau aktivitas yang secara langsung mempengaruhi perusahaan.
g. Pemegang saham minoritas harus dilindungi dari tindakan merugikan yang
dilakukan oleh, atau untuk kepentingan, tindakan pemegang saham pengendali baik
langsung maupun tidak langsung, dan harus memiliki cara ganti rugi yang efektif.
Perdagangan sendiri yang sewenang-wenang (merugikan) harus dilarang.
h. Mekanisme pasar untuk mengendalikan perusahaan harus dimungkinkan berfungsi
secara efisien dan transparan.
34 BAB 2 ETIKA DAN TATA KELOLA
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 34 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 34