Page 46 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 46
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
c. Audit tahunan harus dilakukan oleh auditor independen, kompeten, dan berkualitas,
sesuai dengan standar audit berkualitas tinggi untuk memberikan jaminan eksternal
dan obyektif kepada dewan dan pemegang saham bahwa laporan keuangan telah
secara wajar menyajikan posisi dan kinerja keuangan perusahaan untuk hal-hal yang
material.
d. Auditor eksternal harus bertanggung jawab kepada pemegang saham dan memiliki
kewajiban kepada perusahaan untuk melaksanakan tindakan kehati-hatian
profesional dalam melaksanakan audit.
e. Saluran untuk menyebarluaskan informasi harus memungkinkan akses pengguna
terhadap informasi yang relevan secara setara, tepat waktu, dan efisien dari aspek
biaya.
6. The responsibility of the board
Prinsip keenam atau prinsip terakhir menyatakan bahwa kerangka tata kelola perusahaan
harus memastikan adanya pedoman strategis perusahaan, pengawasan manajemen oleh
dewan yang efektif, serta pertanggungjawaban dewan kepada perusahaan dan pemegang
saham. Prinsip ke enam ini menekankan pada pentingnya peran organ dewan dan organ
pendukungnya.
Untuk mewujudkan prinsip keenam ini, terdapat beberapa sub-prinsip yang perlu
diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
a. Anggota dewan harus bertindak atas dasar informasi yang lengkap, itikad baik, kehati-
hatian profesional, serta dengan mengutamakan kepentingan terbaik perusahaan
dan pemegang saham.
b. Ketika keputusan dewan dapat mempengaruhi kelompok pemegang saham yang
berbeda secara berbeda, dewan harus memperlakukan seluruh pemegang saham
secara adil.
c. Dewan harus menerapkan standar etika yang tinggi. Hal ini harus mempertimbangkan
kepentingan para pemangku kepentingan.
d. Dewan harus melaksanakan fungsi-fungsi kunci tertentu, yaitu termasuk:
• Mereviu dan mengarahkan strategi perusahaan, rencana aksi utama, kebijakan
dan prosedur manajemen risiko, anggaran tahunan dan rencana bisnis;
menetapkan tujuan kinerja; memantau implementasi dan kinerja perusahaan;
dan mengawasi pengeluaran modal yang besar, akuisisi, serta divestasi.
• Memantau efektivitas praktik tata kelola perusahaan dan membuat perubahan
sesuai kebutuhan.
• Memilih, menentukan kompensasi, memantau, dan jika perlu, menggantikan
manajemen kunci serta mengawasi perencanaan suksesi manajemen kunci.
• Menyeleraskan remunerasi manajemen kunci dan dewan dengan kepentingan
jangka panjang perusahaan dan pemegang sahamnya.
• Memastikan proses nominasi dan pemilihan dewan berjalan normal dan
transparan.
• Memantau dan mengelola potensi konflik kepentingan manajemen, anggota
dewan, dan pemegang saham, termasuk penyalahgunaan aset perusahaan dan
penyalahgunaan yang terkait dengan transaksi pihak berelasi.
• Memastikan integritas sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan,
termasuk audit independen, dan bahwa sistem pengendalian yang sesuai sudah
BAB 2 ETIKA DAN TATA KELOLA 37
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 37 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 37