Page 46 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 46

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT



                                    c.   Audit tahunan harus dilakukan oleh auditor independen, kompeten, dan berkualitas,
                                        sesuai dengan standar audit berkualitas tinggi untuk memberikan jaminan eksternal
                                        dan obyektif kepada dewan dan pemegang saham bahwa laporan keuangan telah
                                        secara wajar menyajikan posisi dan kinerja keuangan perusahaan untuk hal-hal yang
                                        material.
                                    d.  Auditor eksternal harus bertanggung jawab kepada pemegang saham dan memiliki
                                        kewajiban kepada perusahaan untuk melaksanakan tindakan kehati-hatian
                                        profesional dalam melaksanakan audit.
                                    e.   Saluran  untuk  menyebarluaskan  informasi  harus  memungkinkan  akses  pengguna
                                        terhadap informasi yang relevan secara setara, tepat waktu, dan efisien dari aspek
                                        biaya.

                                6.  The responsibility of the board

                                     Prinsip keenam atau prinsip terakhir menyatakan bahwa kerangka tata kelola perusahaan
                                    harus memastikan adanya pedoman strategis perusahaan, pengawasan manajemen oleh
                                    dewan yang efektif, serta pertanggungjawaban dewan kepada perusahaan dan pemegang
                                    saham. Prinsip ke enam ini menekankan pada pentingnya peran organ dewan dan organ
                                    pendukungnya.

                                     Untuk mewujudkan prinsip keenam ini, terdapat beberapa sub-prinsip yang perlu
                                    diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
                                    a.   Anggota dewan harus bertindak atas dasar informasi yang lengkap, itikad baik, kehati-
                                        hatian profesional, serta dengan mengutamakan kepentingan terbaik perusahaan
                                        dan pemegang saham.
                                    b.  Ketika  keputusan  dewan  dapat  mempengaruhi  kelompok  pemegang  saham  yang
                                        berbeda secara berbeda, dewan harus memperlakukan seluruh pemegang saham
                                        secara adil.
                                    c.   Dewan harus menerapkan standar etika yang tinggi. Hal ini harus mempertimbangkan
                                        kepentingan para pemangku kepentingan.
                                    d.  Dewan harus melaksanakan fungsi-fungsi kunci tertentu, yaitu termasuk:
                                        •   Mereviu dan mengarahkan strategi perusahaan, rencana aksi utama, kebijakan
                                            dan prosedur manajemen risiko, anggaran tahunan dan rencana bisnis;
                                            menetapkan tujuan kinerja; memantau implementasi dan kinerja perusahaan;
                                            dan mengawasi pengeluaran modal yang besar, akuisisi, serta divestasi.
                                        •   Memantau efektivitas praktik tata kelola perusahaan dan membuat perubahan
                                            sesuai kebutuhan.
                                        •   Memilih, menentukan kompensasi, memantau, dan jika perlu, menggantikan
                                            manajemen kunci serta mengawasi perencanaan suksesi manajemen kunci.
                                        •   Menyeleraskan remunerasi manajemen kunci dan dewan dengan kepentingan
                                            jangka panjang perusahaan dan pemegang sahamnya.
                                        •   Memastikan proses nominasi dan pemilihan dewan berjalan normal dan
                                            transparan.
                                        •   Memantau  dan  mengelola  potensi  konflik  kepentingan  manajemen,  anggota
                                            dewan, dan pemegang saham, termasuk penyalahgunaan aset perusahaan dan
                                            penyalahgunaan yang terkait dengan transaksi pihak berelasi.
                                        •   Memastikan integritas sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan,
                                            termasuk audit independen, dan bahwa sistem pengendalian yang sesuai sudah







                                                                                      BAB 2 ETIKA DAN TATA KELOLA      37



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   37                                                               05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   37
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51