Page 47 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 47

ada, khususnya, sistem untuk manajemen risiko, pengendalian keuangan dan
                                         operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan standar yang relevan.
                                     •   Mengawasi proses pengungkapan dan komunikasi.
                                 e.   Dewan  harus  mampu  melakukan  penilaian independen  yang obyektif atas urusan
                                     perusahaan.
                                     •   Dewan harus mempertimbangkan untuk menugaskan jumlah yang cukup dari
                                         anggota  dewan  non-eksekutif  yang  mampu  melakukan  penilaian  independen
                                         untuk tugas-tugas yang berpotensi mengandung konflik kepentingan. Contoh
                                         dari tanggung jawab utama tersebut adalah memastikan integritas pelaporan
                                         keuangan dan non-keuangan, peninjauan atas transaksi pihak berelasi,
                                         pencalonan anggota dewan dan manajemen kunci, dan remunerasi dewan.
                                     •   Dewan harus mempertimbangkan pembentukan komite khusus untuk
                                         mendukung penuh dewan dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam hal
                                         audit, dan, tergantung pada ukuran dan profil risiko perusahaan, juga dalam
                                         hal manajemen risiko dan remunerasi. Ketika komite dewan dibentuk, mandat,
                                         komposisi, dan prosedur kerja komite harus didefinisikan dengan baik dan
                                         diungkapkan oleh dewan.
                                     •   Anggota dewan harus dapat berkomitmen secara efektif terhadap tanggung
                                         jawab me reka.
                                     •   Dewan harus secara berkala melakukan evaluasi untuk menilai kinerja mereka
                                         dan menilai apakah dewan telah memiliki perpaduan latar belakang dan
                                         kompetensi yang tepat.
                                 f.   Untuk  memenuhi  tanggung jawab mereka,  anggota  dewan  harus memiliki  akses
                                     terhadap informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu.
                                 g.   Ketika perwakilan karyawan di dewan diberi mandat, maka mekanisme harus
                                     dikembangkan untuk memfasilitasi akses terhadap informasi dan pelatihan
                                     untuk perwakilan dari karyawan, sehingga perqwakilan karyawan tersebut dapat
                                     dilaksanakan secara efektif dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan
                                     keterampilan, informasi, dan independensi dewan.

                                  Penjelasan lebih  lanjut untuk  masing-masing  prinsip dan sub-prinsip  di atas dapat
                                 dilihat di dokumen G20/OECD Principles of Corporate Governance. Prinsip dan su-prinsip
                                 OECD tersebut menjadi rujukan ber bagai negara dalam mengembangkan kerangka tata
                                 kelola di negaranya, termasuk Indonesia. Prinsip-prinsip GCG OECD menjadi salah satu
                                 sumber referensi Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia yang disusun
                                 oleh Komite Nasional Kebijakan  Governance (KNKG). Namun karena Pedoman Umum
                                 GCG  Indonesia  diterbitkan  pada  tahun  2006  dan  belum  dimutakhirkan  kembali,  maka
                                 pedoman tersebut belum mengakomodasi perubahan terakhir pada prinsip OECD tahun
                                 2015.




















        38       BAB 2 ETIKA DAN TATA KELOLA



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   38                                                               05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   38
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52