Page 50 - Sistem Informasi dan Pengendalian (2 Maret 2026)
P. 50

SISTEM INFORMASI
            DAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM AKUNTANSI                                                                                                                                   BAB 3: ENTERPRISE RESOURCE PLANNING (ERP)



            3.  Tahap 3 –  Acquisition and Development (berada diantara tahap  Analysis Design dan
                Implementation)
                Pada tahap ini, semua hasil dari analisis gap yang telah dibuat pada tahapan sebelumnya
                harus dieksekusi. Diantaranya adalah customize komponen teknikal dan user interface software
                ERP, penambahan syarat-syarat tambahan dan data pada tabel-tabel dalam database serta
                pembentukan laporan yang berkaitan dengan sistem ERP. Tim teknikal pada tahap ini akan
                berkutat dengan instalasi software ERP, sedang disisi lain, tim manajemen perubahan bekerja
                bersama dengan  end user akan mengimplementasikan perubahan pada proses bisnis dan
                melakukan pelatihan awal menggunakan prototype yang telah dibuat di tahapan selanjutnya.
                Tim  data  akan  melakukan  migrasi  data  dari  sistem  lama  ke  sistem  baru  berbasis  ERP  ini.
                IAI WEB VERSION
                Akhir tahap ini ditandai dengan mengonfigurasi keamanan dan mengimplementasikan aturan
                authentication dan otorisasi untuk mengakses sistem ERP ini.
            4.  Tahap 4 – Implementation

                Pada tahap ini, software ERP akan terinstall dan dapat digunakan oleh end user. End user
                akan mencoba software ERP tersebut sekaligus mengujinya. Pengujian ini dilakukan dengan
                harapan bahwa jika ada error pada software ERP tersebut maka dapat langsung diperbaiki.
                Pada tahap ini, juga dilakukan konversi dari sistem lama ke sistem baru berbasis ERP. Ada
                4 metode konversi yang dapat digunakan yakni sebagai berikut:
                a.  Phased, adalah metode dimana konversi dari sistem lama ke sistem baru berbasis
                    ERP dilakukan secara bertahap, misal per modul.
                b.  Pilot, adalah metode konversi dimana menerapkan terlebih dahulu bagian tertentu
                    dari sistem baru berbasis ERP untuk memastikan sistem baru tersebut dapat berjalan
                    sesuai harapan.
                c.  Parallel, adalah metode konversi dimana sistem lama dan sistem baru berbasis ERP
                    diterapkan bersamaan. Setelah memastikan sistem baru berbasis ERP berjalan dengan
                    lancar, barulah sistem lama dihentikan dan benar-benar digantikan sepenuhnya
                    dengan sistem baru. Metode ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian akibat
                    kegagalan penerapan sistem ERP yang kompleks.
                d.  Direct Cutover atau Big Bang, adalah metode konversi dimana langsung menghentikan
                    sistem lama dan menggantikannya dengan sistem baru berbasis ERP. Metode ini paling
                    berisiko menyebabkan kegagalan penerapan sistem ERP yang kompleks tetapi paling
                    murah dari segi biaya.

                Setelah sistem baru diterapkan, pada tahap ini juga harus dilakukan pelatihan penggunaan
                sistem ini untuk end user yang terkait.
            5.  Tahap 5 – Operation

                Pada tahapan ini, tim implementasi akan beralih fungsi menjadi tim support untuk
                membantu end user dan tim operasional yang mengalami kesulitan dan membutuhkan
                bantuan dalam penggunaan sistem ERP ini (dapat dikatakan sebagai help desk). Tim support
                harus juga berperan untuk memberikan pelatihan kepada end user secara berkelanjutan
                selama proses operasional penggunaan sistem ini.











             42                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        43
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55