Page 54 - Modul CA - Sistem Informasi dan Pengendalian Internal (Plus Soal)
P. 54
SISTEM INFORMASI
DAN PENGENDALIAN INTERNAL
a) Perekrutan
Para pegawai harus direkrut berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, prestasi,
kejujuran dan integritas serta mampu memenuhi kebutuhan pekerjaan secara tertulis.
Semua pegawai perusahaan termasuk petugas kebersihan, dan karyawan temporer, harus
direkrut berdasarkan kebijakan perekrutan yang memadai. Beberapa pelaku kecurangan
dapat berpura-pura menyamar sebagai petugas kebersihan atau karyawan temporer untuk
mendapatkan akses fisik ke komputer perusahaan.
b) Kompensasi, Evaluasi dan Promosi
Pegawai yang mendapatkan kompensasi yang buruk cenderung akan merasa tidak senang dan
tertekan secara keuangan, sehingga dapat memotivasi terjadinya kecurangan. Pembayaran
yang wajar dan memberikan insentif bonus dapat mendorong motivasi pegawai untuk
meningkatkan kinerja. Para pegawai harus mendapatkan penilaian kinerja secara periodik
untuk membantu mereka memahami kekuatan dan kelemahan mereka sendiri. Promosi harus
diberikan berdasarkan kinerja dan kualifikasi.
c) Pelatihan
Program pelatihan harus diberikan pada para pegawai baru mengenai tanggung jawab mereka,
tingkat kinerja dan perilaku yang diharapkan, serta kebijakan dan prosedur perusahaan,
budaya dan gaya operasi perusahaan. Para pegawai dapat dilatih dengan melakukan diskusi
DOKUMEN
informal dan rapat formal, menerbitkan memo periodik, mendistribusikan pedoman tertulis
dan kode etik profesi, menyebarkan laporan atas perilaku tidak etis dan konsekuensinya,
dan mendorong pelatihan mengenai keamanan dan kecurangan. Pelatihan berkelanjutan
membantu para pegawai mengatasi tantangan baru, tetap bertahan dalam kompetisi,
beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan mampu beradaptasi dengan baik dalam
IAI
lingkungan yang mengalami perubahan.
d) Mengelola Kekecewaan Pegawai
Para pegawai yang mengeluh, kecewa, akan melakukan balas dendam dengan melakukan
kecurangan, perilaku melanggar hukum atau sabotase sistem. Perusahaan memerlukan
prosedur untuk mengidentifikasi kekecewaan pegawai dan membantu mereka untuk
menghilangkan perasaan kecewa tersebut atau memindahkan mereka dari pekerjaan yang
sifatnya sensitif.
e) Pemberhentian
Pegawai yang diberhentikan harus dipindahkan dari pekerjaan yang sifatnya sensitif sesegera
mungkin dan dilarang memiliki akses terhadap sistem informasi. Hal ini perlu dilakukan untuk
mencegah kerusakan yang dilakukan oleh pegawai yang diberhentikan tersebut terhadap aset
maupun informasi penting perusahaan.
f) Libur dan Rotasi Pekerjaan
Skema kecurangan memerlukan perhatian terus menerus dari pelakunya dapat terdeteksi bila
si pelaku tersebut diliburkan sementara waktu. Rotasi pegawai secara berkala dan mewajibkan
liburan bagi para pegawai dapat memberikan beberapa hasil temuan yang mungkin berguna
bagi perusahaan.
g) Perjanjian Kejujuran/Kode etik
Seluruh pegawai, pemasok dan kontraktor harus menandatangani dan mematuhi perjanjian
kejujuran. Perjanjian kejujuran/kode etik akan melindungi para pegawai kunci perusahaan
dari kerugian atas tindakan kecurangan yang disengaja.
Ikatan Akuntan Indonesia 45