Page 88 - Sistem Informasi dan Pengendalian (2 Maret 2026)
P. 88

SISTEM INFORMASI
            DAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM AKUNTANSI                                                                                                            BAB 5: AUDIT ATAS SISTEM INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI



                h.  Pengujian atas perubahan program yang tidak sah atau kesalahan dalam perubahan
                    program dengan menggunakan kode sumber dari program pembanding lainnya,
                    pemrosesan ulang atau dari simulasi paralel.
            5.  Pengendalian pengganti yang mungkin ada antara lain:
                a.  Pengendalian pemrosesan yang kuat;
                b.  Pengujian independen atas perubahan program yang tidak sah atau kesalahan dalam
                    perubahan program.

            5.3.4  Tujuan audit 4: Pemrosesan komputer

            Kerangka audit berbasis-risiko untuk mengevaluasi tujuan audit atas pemrosesan komputer
                d.  Prosedur koreksi kesalahan yang efektif;VERSION
            terdiri dari:
            1.  Jenis kesalahan (errors) dan kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi dalam mengevaluasi
                tujuan audit ini antara lain:
                a.  Kegagalan untuk mendeteksi input data yang salah, tidak lengkap atau tidak sah;
                b.  Kegagalan untuk memperbaiki kesalahan yang ditandai dengan adanya prosedur
                    pengeditan data;
                c.  Adanya kesalahan ke dalam arsip atau database selama proses pemutakhiran;
                d.  Distribusi atau pengungkapan output komputer yang tidak tepat;
                e.  Ketidakakuratan dalam pelaporan secara disengaja maupun tidak disengaja.

            2.  Prosedur pengendalian yang seharusnya diterapkan/ada antara lain:
                a.  Melakukan pengeditan data secara berkala;
                IAI WEB
                b.  Penggunaan label yang tepat untuk setiap arsip internal dan eksternal;
                c.  Rekonsiliasi atas batch total;


                e.  Pelaksanaan dokumentasi yang dapat dipahami dan menjalankan manualnya;
                f.  Supervisi yang kompeten atas pengoperasian komputer;
                g.  Penanganan input dan output data yang efektif oleh personil pengendalian data;
                h.  Penyusunan daftar perubahan arsip dan ikhtisarnya untuk direviu oleh departemen
                    pengguna;
                i.   Pemeliharan atas kondisi lingkungan yang tepat dalam fasilitas komputer.

            3.  Prosedur audit untuk mereviu sistem, terdiri dari:
                a.  Reviu dokumentasi administrative untuk standar pengendalian pemrosesan;
                b.  Reviu dokumentasi sistem untuk pengeditan data dan pengendalian pemrosesan
                    lainnya;
                c.  Reviu pelaksanaan dokumentasi untuk kelengkapan dan kejelasan;
                d.  Reviu salinan daftar kesalahan, laporan batch total dan daftar perubahan arsip;
                e.  Mengamati pengoperasian komputer dan fungsi pengendali data;
                f.  Membahas pengendalian pemrosesan dan output dengan operator dan supervisor
                    sistem informasi.

            4.  Prosedur audit untuk mennguji pengendalian, terdiri dari:
                a.  Evaluasi kecukupan standard an prosedur pengendalian pemrosesan;
                b.  Evaluasi kecukupan dan kelengkapan pengendalian pengeditan data;
                c.  Verisikasi  ketepatan  prosesdur  pengendalian  pemrosesan  dengan  mengamati
                    pengoperasian komputer dan pengendalian data;





             80                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         81
   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93