Page 172 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 172

bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua putriku ini,

                             atas  dasar  bahwa  kamu  bekerja  denganku  delapan  tahun,  dan  jika  kamu
                             cukupkan (sempurnakan) sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan)

                             dari kamu, maka aku tidak bermaksud hendak memberatkan kamu. Dan kamu
                             akan mendapati dirimu sebagai orang yang shaleh atas kehendak Allah”.




                        (2)   HADITS NABI MUHAMMAD SAW
                        1.   Al-Abbad Ibn al-Walid al-Dimasyqi menceritakan, Wahb Ibn Ibn Sa’id Ibn

                             Athiyah  al-Salami  menceritakan,  Abd  ar-Rahman  Ibn  Zaid  Ibn  Aslam
                             menceritakan dari bapaknya, dari Abdillah Ibn Umar r.a dijelaskan bahwa

                             Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya

                             kering” (HR. Ibnu Majah).
                        2.   “Diriwayatkan  dari  Abu  Bakr,  Yasid  Ibn  Haram,  Ibrahim  ibn  Sa’id,  dari

                             Muhammad ibn Ikrimah ibn Abd al-Rahman ibn al-Harits, dari Muhammad
                             ibn  al-Rahman  ibn  Abi  Labibah,  dari  Sa’id  ibn  al-Musayyab.  Dari  Sa’d,

                             berkata:  “Kami  pernah  menyewakan  tanah  dengan  (bayaran)  hasil
                             pertaniannya; maka Rasulullah melarang kami melakukan hal tersebut dan

                             memerintahkan agar kami menyewakannya dengan emas atau perak” (HR.

                             Muslim).
                        3.   Allah SWT berfirman: “Ada tiga kelompok dan aku menjadi muauh mereka

                             pada hari kiamat nanti. Pertama, orang yang bersumpah atas namaKu lalu ia
                             mengkhianatinya. Kedua, orang yang menjual orang yang merdeka. Ketiga,

                             orang  yang  mempekerjakan  seseorang,  lalu  pekerja  itu  memenuhi
                             kewajibannya,  sedangkan  orang  itu  tidak  membayarkan  upahnya”.  (HR.

                             Muslim)

                        4.   “Sekelompok sahabat Nabi SAW melintasi salah satu kampung orang Arab.
                             Penduduk kampung tersebut tidak menghidangkan makanan kepada mereka.

                             Ketika  itu,  kepala  kampong  disengat  kalajengking.  Mereka  lalu  bertanya

                             kepada  para  sahabat:  “Apakah  kalian  mempunyai  obat  atau  adakah  yang
                             dapat  me-ruqyah  (menjampi)?”.  Para  sahabat  menjawab:  ‘Kalian  tidak

                             menjamu kami, kami tidak mau mengobati, kecuali kalian memberi imbalan


                        163 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177