Page 175 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 175
Gambar 8 Jenis-jenis Ijarah
Penjelasan bagan di atas adalah sebagai berikut:
1. Dari segi mahal al-manfa’ah, ijarah dibedakan menjadi tiga, yaitu ijarah atas
manfaat barang, ijarah atas tenaga/keterampilan atau keahlian manusia, dan
ijarah atas barang dan orang (multijasa).
2. Ijarah atas keahlian manusia dibedakan menjadi dua, yaitu ijarah atas
pekerjaan yang bersifat khusus (dilakukan oleh Ajir Khash) dan pekerjaan
yang bersifat umum (dilakukan oleh Ajir ‘Amm/Musytarak).
3. Dari segi tujuan, ijarah dibedakan menjadi dua, yaitu ijarah tamlikiyyah (al-
‘adiyah [operating lease]) dan ijarah tasyghiliyyah (financial lease).
4. Ijarah tasyghiliyyah dibedakan menjadi dua, yaitu ijarah atas barang yang
sudah wujud di majelis akad (sudah dapat dimanfaatkan) dan ijarah atas
barang yang akan diwujudkan (tidak wujud di majelis akad dan karenanya
belum dapat dimanfaatkan (ijarah maushufah fi al-dzimmah).
5. Ijarah atas barang yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan barang
sewa (IMBT) dan ijarah pararel (muwazi).
166 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H