Page 175 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 175

Gambar 8 Jenis-jenis Ijarah

                        Penjelasan bagan di atas adalah sebagai berikut:


                        1.   Dari segi mahal al-manfa’ah, ijarah dibedakan menjadi tiga, yaitu ijarah atas

                             manfaat barang, ijarah atas tenaga/keterampilan atau keahlian manusia, dan
                             ijarah atas barang dan orang (multijasa).

                        2.   Ijarah  atas  keahlian  manusia  dibedakan  menjadi  dua,  yaitu  ijarah  atas
                             pekerjaan yang bersifat khusus (dilakukan oleh Ajir Khash) dan pekerjaan

                             yang bersifat umum (dilakukan oleh Ajir ‘Amm/Musytarak).
                        3.   Dari segi tujuan, ijarah dibedakan menjadi dua, yaitu ijarah tamlikiyyah (al-

                             ‘adiyah [operating lease]) dan ijarah tasyghiliyyah (financial lease).

                        4.   Ijarah tasyghiliyyah dibedakan menjadi dua, yaitu ijarah atas barang yang
                             sudah  wujud  di  majelis  akad  (sudah  dapat  dimanfaatkan)  dan  ijarah  atas

                             barang yang akan diwujudkan (tidak wujud di majelis akad dan karenanya
                             belum dapat dimanfaatkan (ijarah maushufah fi al-dzimmah).

                        5.   Ijarah  atas  barang  yang  diakhiri  dengan  pemindahan  kepemilikan  barang
                             sewa (IMBT) dan ijarah pararel (muwazi).













                        166 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   170   171   172   173   174   175   176   177   178   179   180