Page 180 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 180
Multfinance (perusahaan pembiayaan) yang pada umumnya melibatkan pihak
ketiga, yaitu pemasok (supplier).
Dalam masyarakat berkembang derivatif leasing diantaranya:
1. Sales and lease back
Salah satu bentuk financial lease yang dilakukan dengan 2 tahapan (beli dan
sewa). Pemberi sewa membeli barang dari penerima sewa untuk disewakan
kepada penerima sewa.
2. Direct lease
Pemberi sewa membeli barang kepada pemasok (supplier) atas pesanan
penerima sewa. Barang tersebut kemudian disewa oleh penerima sewa.
3. Leveraged lease
Pemberi sewa dan pihak ketiga (debt participant) berkongsi untuk membeli
barang untuk disewakan pada penerima sewa.
4. Net lease
Penerima sewa bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pemeliharaan
barang, pajak, dan asuransinya.
5. Net-net lease
Penerima sewa tidak hanya bertanggung jawab atas seluruh biaya
pemeliharan barang tapi juga bertanggung jawab untuk mengembalikan
barang kepada pemberi sewa dalam kondisi dan nilai yang sama saat
dimulainya perjanjian leasing.
6. Full-service lease
Disebut juga dengan nama rental lease atau gross lease, yaitu pemberi sewa
bertanggung jawab penuh atas biaya pemeliharaan barang, biaya asuransi dan
pajak.
171 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H