Page 283 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 283

beruntung memperoleh pahala dan keridhaan yang kalian cita-citakan. Selain dalam

                        Al-Qur’an di dalam beberapa Hadits juga dijelaskan tentang shadaqah secara umum
                        yang dapat dipahami sebagai wakaf. Di antaranya Sabda Nabi Muhammad SAW

                        adalah:
                        Artinya:  “Dari  Abu  Hurairah  r.a.  berkata,  Bahwa  Rasulullah  saw.  bersabda:

                        Apabila manusia mati, putuslah amalnya kecuali tiga (perkara): Shadaqah jariyah

                        atau  ilmu  yang  diambil  manfaatnya  atau  anak  saleh  yang  berdoa  untuk  orang
                        tuanya” (HR. Muslim).



                        (2)  HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
                        Dasar Hukum Wakaf Menurut Hukum Indonesia diatur dalam berbagai peraturan

                        dalam perundang-undangan, yaitu :
                        1.   Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

                        2.   Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Tata Cara Perwakafan
                             Tanah Milik.

                        3.   Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1978 tentang Perincian Terhadap

                             PP No. 28 Tahun 1977 tentang Tata Cara Perwakafan Tanah Milik.
                        4.   Instruksi  Bersama  Menteri  Agama  Republik  Indonesia  dan  Kepala  Badan

                             Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1990, Nomor 24 Tahun 1990 tentang
                             Sertifikasi Tanah Wakaf.

                        5.   Badan  Pertanahan  Nasional  Nomor  630.1-2782  Tentang  Pelaksanaan
                             Penyertifikatan Tanah Wakaf.

                        6.   Instruksi Presidan Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.

                        7.   Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.
                        8.   Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan UU No.

                             41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.











                        273 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   278   279   280   281   282   283   284   285   286   287   288