Page 291 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 291

Dalam KHI pasal 217 ayat 3 menyatakan bahwa benda wakaf sebagaimana
                             dalam  215  ayat  4  harus  merupakan  benda  milik  yang  bebas  segala

                             pembebanan, ikatan, sitaan, dan sengketa.


                             Kompilasi Hukum Islam juga mengatur tentang wakaf walaupun tidak seperti

                             UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf yang secara rinci menjelaskan dan
                             mengatur tata cara perwakafan

                             Dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, bahwa

                             harta benda wakaf terdiri dari :
                             a.    Benda tidak bergerak, meliputi :

                                  Harta  atas  tanah  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-
                                   undangan yang berlaku baik yang sudah maupun yang belum terdaftar;

                                  Bangunan  atau  bagian  bangunan  yang  terdiri  di  atas  sebagaimana

                                   dimaksud pada huruf 1;
                                  Tanaman dan benda yang berkaitan dengan tanah;

                                  Hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan syari’ah

                                   dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                                  Benda  tidak  bergerak  lain  sesuai  dengan  ketentuan  syariah  dan

                                   peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             b.    Benda bergerak adalah harta yang tidak bisa habis karena dikonsumsi,

                                   meliputi:

                                  Uang;
                                  Logam mulia;

                                  Surat berharga;

                                  Kendaraan;
                                  Hak atas kekayaan intelektual;

                                  Hak sewa; dan

                                  Benda  bergerak  lain  sesuai  dengan  ketentuan  syariah  dan  peraturan
                                   perundang-undangan yang berlaku seperti mushaf, buku dan kitab.





                        281 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   286   287   288   289   290   291   292   293   294   295   296