Page 450 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 450

perhitungan tingkat konsentrasi pembiayaan per sektor ekonomi dibandingkan total

                        pembiayaan kepada bank dan pihak ketiga bukan bank.


                        Untuk  penilaian  kualitas  pembiayaan  bagi  hasil  dilihat  dari  beberapa  indikator,
                        yakni:

                        1.   Rasio atas total pembiayaan berbasis bagi hasil dengan kualitas rendah dibagi

                             total pembiayaan.
                        2.   Rasio  atas  total  pembiayaan  berbasis  bagi  hasil  bermasalah  dibagi  total

                             pembiayaan.

                        3.   Rasio atas potensi kerugian (Cadangan Kerugian dan Penurunan Nilai/CKPN
                             Mudharabah dan Musyarakah) terhadap total pembiayaan berbasis bagi hasil.

                        Sedangkan  faktor  eksternal  dinilai  dari  perubahan  kondisi  ekonomi,  teknologi,
                        maupun  regulasi  yang  memengaruhi  usaha  nasabah  dan  berdampak  kepada

                        kemampuan keuangan nasabah untuk menghasilkan pendapatan.


                        B.   FUNGSI KEPATUHAN ENTITAS SYARIAH

                        (1)  PENGANTAR
                        Sub  bab  ini  akan  menjelaskan  fungsi  kepatuhan  syariah  pada  entitas  syariah,

                        dimulai dari definisi kepatuhan syariah itu sendiri, regulasi kepatuhan syariah, cara
                        menakar  kepatuhan  syariah  pada  bank  syariah,  dan  studi  kasus  pelanggaran

                        kepatuhan syariah.


                        Adapun  entitas  syariah  yang  dimaksud  dalam  sub  bab  ini  adalah,  entitas  yang

                        melakukan  kegiatan  usaha  berdasarkan  prinsip  syariah  dan  dinyatakan  dalam
                        anggaran  dasarnya,  termasuk  juga  entitas  syariah  dengan  aktivitas  nirlaba  baik

                        sektor publik maupun swasta, entitas bisnis syariah sektor publik dan entitas syariah

                        seperti reksadana (Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI, 2016).


                        (2)  DEFINISI KEPATUHAN SYARIAH
                        Pada dasarnya kepatuhan syariah adalah pemenuhan seluruh prinsip syariah dalam

                        semua  kegiatan  yang  dilakukan,  sebagai  wujud  dari  karakteristik,  dan  menjadi



                        440 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   445   446   447   448   449   450   451   452   453   454   455