Page 450 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 450
perhitungan tingkat konsentrasi pembiayaan per sektor ekonomi dibandingkan total
pembiayaan kepada bank dan pihak ketiga bukan bank.
Untuk penilaian kualitas pembiayaan bagi hasil dilihat dari beberapa indikator,
yakni:
1. Rasio atas total pembiayaan berbasis bagi hasil dengan kualitas rendah dibagi
total pembiayaan.
2. Rasio atas total pembiayaan berbasis bagi hasil bermasalah dibagi total
pembiayaan.
3. Rasio atas potensi kerugian (Cadangan Kerugian dan Penurunan Nilai/CKPN
Mudharabah dan Musyarakah) terhadap total pembiayaan berbasis bagi hasil.
Sedangkan faktor eksternal dinilai dari perubahan kondisi ekonomi, teknologi,
maupun regulasi yang memengaruhi usaha nasabah dan berdampak kepada
kemampuan keuangan nasabah untuk menghasilkan pendapatan.
B. FUNGSI KEPATUHAN ENTITAS SYARIAH
(1) PENGANTAR
Sub bab ini akan menjelaskan fungsi kepatuhan syariah pada entitas syariah,
dimulai dari definisi kepatuhan syariah itu sendiri, regulasi kepatuhan syariah, cara
menakar kepatuhan syariah pada bank syariah, dan studi kasus pelanggaran
kepatuhan syariah.
Adapun entitas syariah yang dimaksud dalam sub bab ini adalah, entitas yang
melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dan dinyatakan dalam
anggaran dasarnya, termasuk juga entitas syariah dengan aktivitas nirlaba baik
sektor publik maupun swasta, entitas bisnis syariah sektor publik dan entitas syariah
seperti reksadana (Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI, 2016).
(2) DEFINISI KEPATUHAN SYARIAH
Pada dasarnya kepatuhan syariah adalah pemenuhan seluruh prinsip syariah dalam
semua kegiatan yang dilakukan, sebagai wujud dari karakteristik, dan menjadi
440 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH