Page 37 - Modul Pengantar Fikih Muamalah
P. 37

(4)  PENETAPAN HUKUM DENGAN AL-QUR’AN


                        Dasar hukum pertama dalam Islam adalah Al Qur’an, Al Qur’an mempunyai empat sifat

                        yaitu:

                        1.   Al Khawashah (Istimewa)


                             Diantara keistimewaan Al-Qur’an ialah kemurnian Al Qur’an selalu terjaga terbukti

                             dengan Al Qur’an yang ditulis dimulai dari surat Al Fatihah dan diakhiri surat An
                             Nas dari sejak dibukukan pada masa Utsman bin Affan RA hingga ke  generasi-

                             generasi selanjutnya tidak pernah berpindah ataupun berubah letak. Selain itu Al
                             Qur’an  merupakan  kitab  yang  lafadz  dan  maknanya  dari  Allah  SWT  dengan
                             berbahasa  Arab  sempurna  sehingga  tidak  ada  yang  dapat  menandinginya,  disini

                             tugas  Rasulullah  SAW  untuk  meneruskan  dan  menyampaikannya  kepada  umat
                             manusia. Kemudian keistimewaan lainnya adalah jalur keilmuannya adalah sangat
                             jelas.


                        2.   Hujah


                             Al-Qur’an merupakan bukti kekuasaan Allah SWT atas semua makhluk dan hukum-

                             hukum  Al-Qur’an  adalah  merupakan  undang-undang  yang  wajib  diikuti  bagi
                             umatNya. Al-Qur’an diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk
                             kemudian diteruskan kepada umatnya dengan jalan qath’i, tidak terdapat keraguan

                             sedikitpun atasnya. Adapun bukti bahwa Al Qur’an merupakan hujah adalah bahwa
                             tidak ada yang sanggup mendatangkan yang seperti Al Qur’an.


                             Beberapa sebab tidak ada yang dapat menandingi Al Qur’an adalah:


                             a.    Tidak terdapat pertentangan dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Didalam Al-Qur’an
                                   tidak  ada  pertentangan  antar  arti  ayar-ayatnya  meupun  hukum-hukumnya,

                                   sebagaimana firman Allah SWT:
                                   “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Jika sekiranya Al-
                                   Qur’an  itu  bukan  dari  sisi  Allah,  tentulah  mereka  mendapati  banyak

                                   pertentangan didalamnya.” (QS An-Nisa (4): 82)
                             b.    Ayat-ayat Al-Qur’an yang sebelumnya tertutup semakin tersingkap dengan
                                   penyelidikan  ilmiah.  Banyak  pembahasan  ilmiah  modern  yang  telah





                        33 | MODUL USAS PENGANTAR FIKIH MUAMALAH
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42