Page 40 - Modul Pengantar Fikih Muamalah
P. 40

1.   Meneliti sanad dan perawi hadits
                             a.    Itibar, yaitu menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadits tertentu,

                                   yang  dimana  dalam  hadits  tersebut  pada  bagian  sanadnya  tampak  hanya
                                   terdapat seorang rawi saja, penyertaan sanad-sanad lain ini dimaksudkan agar

                                   dapat  diketahui  apakah  terdapat  sanad-sanad  yang  lain  pada  sanad  hadits
                                   tersebut.
                             b.    Meneliti nama perawi dengan skema sanad (asma ar ruwat), hal ini dilakukan

                                   dengan mencari nama para rawi secara menyeluruh meliputi nama, nisbat,
                                   kuniyah, dan laqab para rawi.

                             c.    Meneliti tarikh al ruwat, dengan meneliti bagaimana hubungan murid dan
                                   guru dan tahun kelahiran dan kematian, hal ini dilakukan untuk mengetahui
                                   apakah sanadnya benar tersambung atau tidak.

                             d.    Meneliti  aljarh  wa  al  ta’dil,  untuk  mengetahui  karakeristik  rawi  yang
                                   bersangkutan, baik dari segi moral maupun intelektualnya (keadilan dan ke-
                                   dhabit-an)

                        2.   Meneliti matan
                             Penelitian  matan  dilakukan  untuk  mengetahui  kemungkinan  adanya  ‘illat  dan
                             syudzudz dalam hadits, langkah ini merupakan langkah yang sangat penting karena

                             pengamatan pada suatu hadits biasanya lebih mengutamakan pada analisis matannya
                             disbanding sanadnya.


                        Langkah ini memerlukan ilmu dan wawasan yang luas juga mendalam, maka orang yang

                        melakukan  penelitian  matan  dituntut  untuk  menguasai  bahasa  Arab  dengan  baik,
                        menguasai  kaidah-kaidah  yang  bersangkutan,  memahami  isi  Al  Qur’an  baik  tekstual
                        maupun  kontekstual,  memahami  prinsip-prinsip  agama  islam,  dan  mengetahui  metode

                        istinbath.



















                        36 | MODUL USAS PENGANTAR FIKIH MUAMALAH
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45