Page 14 - Modul CGAA Pusat
P. 14
Pada saat UU ini berlaku Instructie en Verdere Bepalingen voor de Algemene
Rekenkamer atau IAR (Staatsblad 1898 nomor 9 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Staatsblad 1933 nomor 320), dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Perundang-undangan Terkait Keuangan Negara
Berikut ini adalah beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum
dalam pengelolaan keuangan pada pemerintah pusat:
1. Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
WEB VERSION
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
IAI
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Lampiran I (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual);
7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.05/2013 tentang
Bagan Akun Standar;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.05/2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;
9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225 /PMK.05/2016 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat;
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 104/PMK.05/2017 Tentang
Pedoman Rekonsiliasi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara
Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga;
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.O5/2019 Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat;
7