Page 19 - Modul CGAA Pusat
P. 19

Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang:

                  1.    menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;


                  2.    mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran;

                  3.    melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran negara;

                  4.    menetapkan sistem penerimaan dan pengeluaran kas negara;


                  5.    menunjuk bank dan/atau lembaga keuangan lainnya dalam rangka pelaksanaan
                        penerimaan dan pengeluaran anggaran negara;


                  6.    mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalam pelaksanaan anggaran
                           WEB VERSION
                        negara;

                  7.    menyimpan uang negara;
                                                  IAI
                  8.    menempatkan uang negara dan mengelola/menatausahakan investasi;

                  9.    melakukan pembayaran berdasarkan permintaan pejabat Pengguna Anggaran atas

                        beban rekening kas umum negara;

                  10.  melakukan pinjaman dan memberikan jaminan atas nama pemerintah;

                  11.  memberikan pinjaman atas nama pemerintah;


                  12.  melakukan pengelolaan utang dan piutang negara;

                  13.  mengajukan rancangan peraturan pemerintah tentang standar akuntansi

                        pemerintahan;

                  14.  melakukan penagihan piutang negara;

                  15.  menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara;


                  16.  menyajikan informasi keuangan negara;

                  17.  menetapkan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik

                        negara;

                  18.  menentukan nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah dalam rangka
                        pembayaran pajak;


                  19.  menunjuk pejabat Kuasa Bendahara Umum Negara.










                                                                                                     12
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24