Page 18 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 18
diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor
2860) Undang-undang Perbendaharaan Indonesia tersebut tidak dapat lagi
memenuhi kebutuhan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan demokrasi, ekonomi, dan teknologi. Oleh karena itu, Undang-
IAI WEB VERSION
undang tersebut perlu diganti dengan undang-undang baru yang mengatur kembali
ketentuan di bidang perbendaharaan negara, sesuai dengan tuntutan
perkembangan demokrasi, ekonomi, dan teknologi modern.
b. Pengertian, Ruang Lingkup, dan Asas Umum Perbendaharaan Negara
Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara ini dimaksudkan untuk
memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. Dalam
Undang-undang Perbendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa Perbendaharaan
Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk
investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan
APBD.
Sesuai dengan pengertian tersebut, dalam Undang-undang Perbendaharaan Negara
ini diatur ruang lingkup dan asas umum perbendaharaan negara, kewenangan
pejabat perbendaharaan negara, pelaksanaan pendapatan dan belanja
negara/daerah, pengelolaan uang negara/daerah, pengelolaan piutang dan utang
negara/daerah, pengelolaan investasi dan barang milik negara/daerah,
penatausahaan dan pertanggungjawaban APBN/APBD, pengendalian intern
pemerintah, penyelesaian kerugian negara/daerah, serta pengelolaan keuangan
badan layanan umum.
Sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara,
Undang-undang Perbendaharaan Negara ini menganut asas kesatuan, asas
universalitas, asas tahunan, dan asas spesialitas. Asas kesatuan menghendaki agar
semua Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah disajikan dalam satu dokumen
anggaran. Asas universalitas mengharuskan agar setiap transaksi keuangan
ditampilkan secara utuh dalam dokumen anggaran. Asas tahunan membatasi
masa berlakunya anggaran untuk suatu tahun tertentu. Asas spesialitas
mewajibkan agar kredit anggaran yang disediakan terinci secara jelas
12