Page 23 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 23
6. Laporan keuangan pemerintah dapat menghasilkan statistik keuangan yang
mengacu kepada manual Statistik Keuangan Pemerintah (Government
Finance Statistics/GFS) sehingga dapat memenuhi kebutuhan analisis
kebijakan dan kondisi fiskal, pengelolaan dan analisis perbandingan
antarnegara (cross country studies), kegiatan pemerintahan, dan penyajian
IAI WEB VERSION
statistik keuangan pemerintah.
Pada saat ini laporan keuangan pemerintah dirasakan masih kurang transparan dan
akuntabel karena belum sepenuhnya disusun mengikuti standar akuntansi
pemerintahan yang sejalan dengan standar akuntansi sektor publik yang diterima
secara internasional. Standar akuntansi pemerintahan tersebut sesuai dengan
ketentuan Pasal 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah di
dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan.
Standar akuntansi pemerintahan ditetapkan dalam suatu peraturan pemerintah
dan disusun oleh suatu Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang
independen yang terdiri dari para profesional. Agar komite dimaksud terjamin
independensinya, komite harus dibentuk dengan suatu keputusan Presiden dan
harus bekerja berdasarkan suatu due process. Selain itu, usul standar yang
disusun oleh komite perlu mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa
Keuangan. Bahan pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan digunakan
sebagai dasar untuk penyempurnaan. Hasil penyempurnaan tersebut
diberitahukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dan selanjutnya usul standar
yang telah disempurnakan tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan untuk
ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Agar informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan pemerintah dapat
memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, perlu diselenggarakan Sistem
Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) yang terdiri dari Sistem Akuntansi Pusat
(SAP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan Sistem Akuntansi
Instansi (SAI) yang dilaksanakan oleh kementerian negara/lembaga.
Selain itu, perlu pula diatur agar laporan pertanggungjawaban keuangan
pemerintah dapat disampaikan tepat waktu kepada DPR/DPRD. Mengingat
bahwa laporan keuangan pemerintah terlebih dahulu harus diaudit oleh Badan
17