Page 25 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 25
g. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat dibentuk Badan
Layanan Umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa
penyediaan barang dan/atau jasa yang diperlukan dalam rangka memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kekayaan Badan
IAI WEB VERSION
Layanan Umum merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan serta dikelola
dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan Badan Layanan
Umum yang bersangkutan. Berkenaan dengan itu, rencana kerja dan anggaran
serta laporan keuangan dan kinerja Badan Layanan Umum disusun dan disajikan
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta
laporan keuangan kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah. Pembinaan
keuangan Badan Layanan Umum dilakukan oleh Menteri Keuangan, sedangkan
pembinaan teknis dilakukan oleh menteri yang bertanggung jawab atas bidang
pemerintahan yang bersangkutan.
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara berisi:
a. Dasar Pemikiran
Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara perlu dilakukan pemeriksaan oleh satu badan pemeriksa keuangan yang
bebas dan mandiri, sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 23E Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaan tugas
pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sampai saat ini,
BPK masih berpedoman kepada Instructie en Verdere Bepalingen voor de
Algemene Rekenkamer atau IAR (Staatsblad 1898 Nomor 9 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Staatsblad 1933 Nomor 320).
Sampai saat ini BPK, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973
tentang Badan Pemeriksa Keuangan, masih belum memiliki landasan operasional
19