Page 121 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 121

2)   Keputusan  Direktur  Jenderal  Perbendaharaan  mengenai  Kodefikasi  dan

                                Segmen  Akun  pada  BAS,  pada  saat  ini  yang  berlaku  adalah  Keputusan
                                Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-211/PB/2017.


                          3)    Surat-surat dari Kementerian Keuangan terkait BAS.

                     d.    Memahami posting rules atau jumal standar pada Pemerintah Pusat.
                   IAI WEB VERSION
                           Referensi:


                           1)   Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  215/PMK.05/2013  tentang  Jumal
                                Standar Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat.


                           2)   Peraturan Menteri Keuangan 225/PMK,05/2016 tentang Implementasi SAP
                                Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.


                          3)    Surat-surat dari Kementerian Keuangan terkait posting rules.

                     e.    Menguasai Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP)

                           dan turunannya.

                           Referensi:

                           1)   Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  213/PMK.05/2013  sebagaimana  telah

                                diubah  dengan  PMK  215/PMK.05/2016  tentang  Sistem  Akuntansi  dan

                                Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

                           2)   Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  220/PMK.05/2016  tentang  Sistem
                                Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.


                           3)   Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  222/PMK,05/2016  tentang  Tata  Cara
                                Penyusunan     dan    Penyampaian     Laporan    Keuangan     Kementerian

                                Negara/Lembaga.

                           4)   Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  104/PMK.05/2017  tentang  Pedoman

                                Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara
                                dan Kementerian Negara/Lembaga.







                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                          116
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126