Page 124 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 124

a)    UAKPB dan UAKPA setiap bulan;

                                b)    UAPPB-W dan UAPPA-W setiap semester;

                                c)    UAPPB-El dan UAPPA-El setiap semester;


                                d)    UAPB dan UAPA semester.

                                Rekonsiliasi  Data  BMN  dan  Pemutakhiran  Data  BMN  dilakukan  dengan
                   IAI WEB VERSION
                                membandingkan data BMN pada periode yang sama di periode berjalan oleh
                                UAKPB/UAPPB-W/UAPPB-E1/UAPB dan UAKPA/UAPPA-W/  UAPPA-

                                E1/UAPA.

                                Dalam  hal  terdapat  perbedaan  nilai  BMN  antara  UAKPB/UAPPB-

                                W/UAPPB-El/UAPB dengan UAKPA/UAPPA-W /UAPPA-El/UAPA maka
                                nilai BMN yang diakui adalah nilai BMN yang didasarkan pada dokumen

                                sumber  yang  dapat  dipertanggungjawabkan  dengan  mempertimbangkan

                                substansi dan realitas ekonomi atas BMN terkait.

                                Perbedaan nilai BMN antara UAKPB/UAPPB-W /UAPPB-El/UAPB dengan
                                UAKPA/UAPPA-W  /UAPPA-El/UAPA  harus  dijelaskan  dalam  lampiran

                                yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rekonsiliasi

                                Data BMN.

                                Rekonsiliasi   Data  BMN  dan  Pemutakhiran  Data  BMN  pada
                                Kementerian/Lembaga terdiri atas:


                                a)    Rekonsiliasi saldo awal BMN;

                                b)    Rekonsiliasi dan pemutakhiran data transaksi periode berjalan; dan

                                c)    Rekonsiliasi pengelolaan BMN.


                           2)   Menilai proses rekonsiliasi eksternal antara data dari SAI dengan data dari
                                Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)


                                Rekonsiliasi  eksternal  antara  data  SAI  (satker)  dengan  data  SiAP  (KPPN)
                                dilakukan  setiap  bulan  dengan  menggunakan  aplikasi  e-rekon  &  LK.





                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                          119
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129