Page 133 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 133
melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, baik penyusun laporan keuangan
pada tingkat UAPA dan UAPPA-El maupun instansi pemeriksa keuangan yaitu BPK RI.
a. Perencanaan Reviu
Tahap perencanaan reviu pada pokoknya meliputi kegiatan untuk menyeleksi dan
menentukan obyek reviu, proses penyelenggaraan akuntansi dan akun LK K/L yang akan
IAI WEB VERSION
direviu, dan pemilihan langkah-langkah reviu.
Tahapan perencanaan reviu diawali dengan pembangunan komitmen pada tingkat
Pimpinan Kementerian Negara/Lembaga untuk menghasilkan LK K/L yang berkualitas,
yang diantaranya melalui penetapan target opini LK K/L yang akan dicapai. Selanjutnya,
apabila diperlukan maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian
Negara/Lembaga atau Sekretariat Jenderal menetapkan fungsi yang membidangi
dukungan peningkatan kualitas LK K/L. Dalam menjalankan tugasnya, fungsi tersebut
melakukan koordinasi secara intensif dengan unit/lembaga terkait, seperti penyusun LK
K/L pada tingkat UAPA, penyusun LK K/L pada tingkat UAPPA-El, dan BPK.
Koordinasi diperlukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan LK
K/L, termasuk didalamnya pendalaman temuan beserta tindak lanjut basil pemeriksaan
BPK atas LK K/L periode sebelumnya. Melalui koordinasi tersebut diharapkan akan dapat
menghasilkan perencanaan reviu yang efektif untuk menentukan unit akuntansi dan akun-
akun signifikan yang akan direviu. Tahapan perencanaan reviu selanjutnya merupakan
aktivitas perencanaan reviu individual yang meliputi penyusunan tim reviu, pemahaman
obyek reviu, dan pemilihan prosedur reviu berbasis risiko yang akan digunakan.
1) Penyusunan Tim Reviu
Penyusunan tim reviu dilaksanakan dengan mempertimbangkan persyaratan
kompetensi yang secara kolektif harus terpenuhi. Tim reviu sekurang-kurangnya
terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu Anggota Tim (AT) dan Ketua Tim (KT), serta
apabila diperlukan dilengkapi dengan Pengendali Teknis (PT) dan Pengendali Mutu
(PM) untuk lebih dapat menjamin pengendalian mutu reviu atas LK K/L.
Modul CGAE Level 2 Pusat 128

