Page 135 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 135
3) Pemahaman obyek reviu
Pemahaman atas obyek reviu dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai
proses bisnis dan penyelenggaraan akuntansi pada unit akuntansi yang bersangkutan
(UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-El dan UAPA) guna memahami garis besar sifat
transaksi, sistem dan prosedur akuntansi, bentuk catatan akuntansi, dan basis
akuntansi yang digunakan untuk menyajikan LK K/L. Pemahaman tersebut antara
IAI WEB VERSION
lain dilakukan dengan memahami:
a) LK K/L Triwulanan/Semesteran/Tahunan untuk periode berjalan atau periode
sebelumnya.
b) Hasil reviu dan/atau audit atas LK K/L sebelumnya.
c) Bagan organisasi unit akuntansi, khususnya unit organisasi yang menangani
pengelolaan BMN dan penyelenggaraan akuntansi, termasuk pemahaman atas
kompetensi pegawai yang bertugas menangani penyelenggaraan akuntansi
dan pelaporan BMN.
d) Peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan
operasional unit akuntansi.
e) Standar Akuntansi Pemerintahan, Kebijakan Akuntansi, dan Sistem
Akuntansi Instansi beserta aturan terkait lainnya.
4) Pemilihan prosedur reviu
Pemilihan prosedur reviu dimaksudkan untuk menentukan langkah-langkah reviu
yang tepat, dengan mempertimbangkan pada:
a) Tingkatan unit akuntansi yang direviu, yaitu apakah UAKPA, UAPPAW,
UAPPA-El atau UAPA.
b) Pertimbangan dan justifikasi pereviu berkaitan dengan penyelenggaraan
akuntansi dan akun yang akan direviu, yaitu:
● Apakah penyelenggaraan akuntansi atau akun LRA, LO, LPE, Neraca,
dan segmen dalam CaLK yang akan direviu.
Modul CGAE Level 2 Pusat 130

