Page 137 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 137

penyelesaian  masalah  pada  tingkat  kebijakan.  Tahap  pelaksanaan  reviu  meliputi
                     identifikasi permasalahan pada proses penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK K/L

                     serta pemberian saran

                     Perbaikan dan bantuan kepada unit akuntansi agar segera dapat memperbaiki kesalahan

                     dan  kelemahan  yang  terjadi.  Apabila  diperlukan,  pada  tahap  ini  APIP  Kementerian
                     Negara/Lembaga dapat melakukan koordinasi dengan BPK. Kegiatan yang tercakup pada
                   IAI WEB VERSION
                     tahap ini meliputi  pengumpulan data dan/atau informasi,  penelaahan penyelenggaraan

                     akuntansi dan laporan keuangan, dan penyusunan kertas kerja reviu.

                     1)    Metode Pengumpulan Data dan/atau Informasi

                           Berkaitan  dengan  konsep  dasar  reviu  yang  dilaksanakan  dengan  menggunakan

                           pendekatan  berjenjang  yang  meliputi  tingkat  UAKPA,  UAPPA-W,  UAPPA-E  l
                           sampai  dengan  UAPA,  pereviu  perlu  mempertimbangkan  metode  pengumpulan

                           data dan/atau informasi yang efektif untuk mendukung pelaksanaan reviu secara

                           optimal.  Apabila  lokasi  UAKPA  yang  menjadi  obyek  reviu  tersebar  secara
                           geografis,  maka  aktivitas  pengumpulan  data  dan/atau  informasi  dapat  dilakukan

                           dengan meminta para penanggung jawab dan/atau petugas akuntansi pada masing-
                           masing UAKPA untuk hadir di UAPPA-W dengan terlebih dahulu menyiapkan dan

                           membawa data dan/atau informasi yang diperlukan oleh pereviu.

                     2)    Penelaahan Penyelenggaraan Akuntansi dan Laporan Keuangan.


                           Dalam tahapan ini, pereviu melakukan penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi
                           dan LK K/L pada unit akuntansi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam tahap

                           perencanaan  reviu.  Penelaahan  dilaksanakan  dengan  berpedoman  pada  prosedur
                           reviu  pada  masing-masing  unit  akuntansi  yang  disusun  dengan  menggunakan

                           kerangka sebagai berikut:

                           a)   Langkah-langkah reviu untuk seluruh akun LK K/L:


                           b)   Langkah-langkah reviu per akun LK K/L, yang berisi:








                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                          132
   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141   142