Navigate to:
08 Februari 2018 - SAK Update
Pada tanggal 26 Januari 2018 Dewan Standar Profesi Jasa
Akuntan (DSPJA) IAI telah mengesahkan amandemen atas:
Amandemen tersebut dilatarbelakangi dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister yang menggantikan Peraturan Menteri Keuangan No. 25/PMK.01/2014.
AMANDEMEN SPM 1, SPJ 4400, DAN SPJ 4410