Navigate to:
21 April 2020 - Info IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berkomitmen untuk secara berkelanjutan meningkatkan standar kompetensi dan kualifikasi profesi anggotanya. Komitmen itu diimplementasikan melalui aktivitas pendidikan profesi akuntansi dan ujian sertifikasi akuntan profesional, serta penilaian pengalaman praktik keprofesian akuntansi calon Anggota Utama IAI. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan melengkapi struktur di Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) dengan para Akuntan Profesional berpengalaman yang telah teruji di dunia keprofesian.
Terkait hal itu, IAI telah mengangkat enam orang anggota DSAP IAI untuk periode 2020-2024. Dengan penambahan enam anggota baru tersebut, komposisi anggota DSAP IAI kini menjadi 13 orang, yaitu:
DSAP IAI adalah badan yang dibentuk Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI untuk menyusun dan mengesahkan kebijakan dan standar kompetensi, melaksanakan ujian sertifikasi akuntan profesional dalam bentuk Ujian Sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan ujian sertifikasi IAI lainnya, serta menetapkan pengalaman praktik keprofesian akuntansi calon Anggota Utama IAI.
DSAP IAI memiliki sejumlah kewenangan, antara lain melakukan review dan penyempurnaan standar kompetensi, mata ujian dan silabus sertifikasi akuntan profesional dan sertifikasi khusus yang dilaksakanan IAI secara berkesinambungan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Kewenangan lainnya adalah untuk mengembangkan standar pengendalian mutu pelaksanaan ujian sertifikasi, menyusun standar penilaian pengalaman praktik keprofesian di bidang akuntansi calon Anggota Utama IAI, menilai pengalaman praktik, dan kewenangan lain yang relevan dengan tugas dan tanggungjawabnya seperti diamanatkan oleh DPN IAI.
Pembentukan DSAP merupakan tindaklanjut dari upaya mencapai tujuan pendirian IAI, yaitu membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan akuntan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, IAI akan terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan, memberikan perlindungan bagi pengguna jasa serta mempersiapkan akuntan Indonesia menghadapi tantangan profesi dalam perekonomian, melalui ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia sebagai ujian sertifikasi akuntan profesional yang mengacu pada standar internasional.
Pada kesempatan itu, DPN IAI mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi bagi Prof. Indra Wijaya Kusuma, guru besar akuntansi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, atas sumbangsih dan pengabdiannya mengembangkan profesi akuntan Indonesia, dengan menjadi Ketua DSAP IAI sejak tahun 2012. DPN berharap Prof. Indra akan terus melanjutkan pengabdiannya mengembangkan profesi dan SDM akuntan tanah air melalui keahlian dan pengalaman panjang yang dimilikinya.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW). IAI melaksanakan Ujian Sertifikasi Chartered Accountant (CA) sesuai dengan standar dan best practice global. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.