Navigate to:
28 November 2019 - Info IAI
Yth. Bapak/Ibu Anggota Ikatan Akuntan Indonesia,
Komite Etika 3 (tiga) asosiasi profesi di Indonesia yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) dan didukung oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengesahkan Draf Eksposur Kode Etik Akuntan Indonesia pada tanggal 18 November 2019 yang merupakan adopsi dari Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants 2018 edition yang dikeluarkan oleh International Ethics Standars Board for Accountants of The International Federation of Accountants (IESBA-IFAC).
Draf Eksposur Kode Etik Akuntan Indonesia terdiri atas:
Hari, tanggal | : | Senin, 2 Desember 2019 |
Pukul |
: | Pkl 08.00 WIB s.d. selesai |
Tempat |
: | Ruang Aula Gedung Frans Seda Kementrian Keuangan Jalan Dr. Wahidin No. 1, Jakarta Pusat 10710 |
Pendaftaran untuk kehadiran pada Dengar Pendapat Draf Eksposur Kode Etik Akuntan Indonesia hanya dapat dilakukan pada link berikut ini:
Registrasi Online Public Hearing
Apabila Bapak dan Ibu memiliki pertanyaan atas undangan ini, silahkan disampaikan kepada kami melalui email ke iai-info@iaiglobal.or.id atau melalui telepon ke (021) 3190 4232 ext. 512 (Widodo/Yessy).
DE KODE ETIK Akuntan Indonesia.pdf