Navigate to:
08 November 2021 - SAK Update
Pada 27 Oktober 2021, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur [Draf] Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71 – Informasi Komparatif yang diadopsi dari Exposure Draft Amendment IFRS 17 Initial Application of IFRS 17 and IFRS 9 — Comparative Information. Secara garis besar [Draf] mengatur aset keuangan yang informasi komparatifnya disajikan pada penerapan awal PSAK 74 dan PSAK 71, tetapi informasi ini belum disajikan kembali untuk PSAK 71. [Draf] ini direncanakan berlaku efektif ketika entitas pertama kali menerapkan PSAK 74.
Pada Juli 2021, International Accounting Standards Board (IASB) menerbitkan [draf] Subsidiaries Without Public Accountability Disclosures (SWPA-d) yang saat ini dalam periode permintaan tanggapan publik. Tujuan dari [draf] SWPA-d adalah mengizinkan entitas anak yang memenuhi syarat untuk menerapkan persyaratan pengungkapan sesuai [draf] ini dan persyaratan pengakuan, pengukuran dan penyajian sesuai dengan IFRS Standards.
Sebagai bagian dari due process penyusunan SAK dan mempertimbangkan relevansinya terhadap pelaporan keuangan di Indonesia, maka IAI bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bermaksud mengundang publik pada acara webinar ‘Dengar Pendapat Publik [Draf] Amendemen PSAK 74 dan Info Session [Draf] SWPA-d’ yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal | : | Senin, 15 November 2021 |
Pukul | : | 09.30 – 11.00 WIB |
Online platform | : | Zoom Webinar IAI* dan ditayangkan secara live streaming di Channel Youtube IAI |
Peserta dapat berpartisipasi dalam acara webinar dengan melakukan registrasi secara online. Link webinar akan dikirimkan H-3 acara.
DSAK IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan tertulis, yang disertai dengan dasar serta alasan yang mendukung ke email dsak@iaiglobal.or.id atas [Draf] Amendemen PSAK 74 dan [draf] SWPA-d paling lambat tanggal 15 Desember 2021. Khusus tanggapan tertulis [Draf] Amendemen PSAK 74 juga dapat dikirimkan secara online.
Acara ini tidak berbayar (mohon abaikan konfirmasi pembayaran pada saat registrasi) dan tidak mendapatkan sertifikat.
Materi dan e-flyer dapat diunduh:
*Kapasitas zoom webinar terbatas