Navigate to:
02 Agustus 2019 - SAK Update - Amandemen
Pada 31 Juli 2019 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Definisi Bisnis;
Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Definisi Bisnis yang diadopsi dari Amendemen IFRS 3 Business Combinations: Definition of Business merupakan hasil dari joint project antara International Accounting Standards Board (IASB) dan US Financial Accounting Standards Board (FASB). Amendemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi aset. Secara umum, Amendemen PSAK 22 tersebut:
Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Definisi Bisnis berlaku efektif pada 1 Januari 2021 dan penerapan dini diperkenankan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id.
Anggota aktif IAI dapat mengakses Amendemen PSAK 22 di sini.