Navigate to:
15 Agustus 2019 - SAK - Pengesahan ED
Pada Maret 2018 IASB telah menerbitkan Conceptual Framework for Financial Reporting yang menggantikan Conceptual Framework for Financial Reporting yang diterbitkan sebelumnya pada 2010.
Pada 26 Juni 2019 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan DE Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) baru yang diadopsi dari Conceptual Framework for Financial Reporting dan akan menggantikan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan yang berlaku efektif pada 1 Januari 2016.
DE KKPK direvisi dengan pertimbangan:
Dalam melakukan revisi DE KKPK, DSAK IAI mencari keseimbangan antara menyediakan high-level concepts dan menyediakan rincian yang cukup (contohnya menambahkan pedoman dalam hal pengukuran yaitu informasi mengenai faktor-faktor yang dipertimbangkan ketika memilih dasar pengukuran).
DE tersebut secara ringkas mengklarifikasi, memperbarui dan menambahkan deskripsi-deskripsi sebagai berikut:
DE KKPK diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2020 dan penerapan dini diperkenankan.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan komentar atau tanggapan tertulis atas DE KKPK kepada DSAK IAI paling lambat diterima pada tanggal 31 Oktober 2019 baik secara online atau melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id.
File DE KKPK dapat diunduh di pada link berikut
DE Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK).pdf
Materi Public Hearing DE KKPK.pdf