Pengesahan Amendemen PSAK 119
26 November 2025 - SAK Update
Pada 24 November 2025 DSAK IAI mengesahkan amendemen atas PSAK 119: Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan. Amendemen ini merujuk pada Amendemen IFRS 19 Subsidiaries without Public Accountability: Disclosures yang terbit pada 21 Agustus 2025. Perubahan utama dalam amendemen ini mencakup:
- Penghapusan penerapan dalam laporan keuangan tersendiri oleh entitas induk perantara.
- Penghapusan tujuan pengungkapan terkait pembiayaan pemasok, kekurangan ketertukaran, model Pilar Dua, klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan, serta liabilitas jangka panjang dengan kovenan.
- Pengurangan persyaratan pengungkapan terkait pengaturan pembiayaan pemasok.
- Penghapusan materi yang berisi panduan dan bukan persyaratan pengungkapan.
- Penggantian persyaratan pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen dengan rujukan silang ke PSAK 118.
Amendemen ini berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dengan opsi penerapan dini.
Amendemen PSAK 119 dapat diakses melalui SAK Online