Navigate to:
05 Mei 2017 - SAK Update
Dalam rapat 12 April 2017 DSAS-IAI memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan ED Bultek 12: Akuntansi Transaksi Repo Syariah setelah mempertimbangkan masukan dari publik, terutama terkait dengan tanggal efektif dan ketentuan transisi yang tidak dapat diatur dalam Bultek.
DSAS-IAI memutuskan akuntansi wa’d, termasuk
penerapan wa’d dalam transaksi repo dan lindung nilai syariah, akan
diatur dalam suatu PSAK tersendiri. Informasi lebih lanjut dapat hubungi Alfri
Nurarifina 021-31904232 ext 514 atau dsas@iaiglobal.or.id