Berita IAI

PRESS RELEASE KASP IAI - Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara: Dilema, Tantangan, dan Antisipasi

22 April 2020 - Siaran Pers


Pengelolaan keuangan negara tengah menghadapi dilema di tengah dampak pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia. Di satu sisi pemerintah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran, namun disisi lain dibutuhkan realokasi anggaran yang sangat besar untuk penanganan pandemi ini. Dilema yang lain berkaitan dengan akuntabilitas, di satu sisi pemerintah dituntut cepat dalam mencairkan bantuan kepada masyarakat, namun di sisi lain harus akuntabel dari segi jumlah, sasaran penerima bantuan, dan tepat manfaat untuk meminimalisir dampak pandemi covid-19 kepada masyarakat.

Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia (KASP IAI) sebagai wadah organisasi profesi bagi akuntan di sektor publik (pemerintahan), merasa terpanggil untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi negeri ini. Hal di atas merupakan sebagian dari materi yang akan didiskusikan dan diupayakan untuk dicarikan solusi dalam KASP IAI Online Discussion bertema: Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara: Dilema, Tantangan, dan Antisipasi. Diskusi online ini akan diselenggarakan pada Kamis, 23 April 2020 pukul 09.30-11.30 WIB melalui platform Microsoft Teams.

Ketua KASP IAI Hery Subowo mengatakan, kecepatan sering kali memiliki hubungan terbalik dengan akuntabilitas. Semakin cepat mekanisme pengelolaan keuangan negara, menimbulkan risiko baru berupa tahapan akuntabilitas yang dilewati. Hal inilah yang selanjutnya menjadi tantangan utama pengelolaan keuangan negara ditengah pandemi Covid-19. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 memberikan kelonggaran prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun hendaknya kelonggaran tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat curang. 

Melalui PPL Online ini, Ketua KASP IAI Hery Subowo menghimbau kepada seluruh akuntan di sektor pemerintahan, untuk saling bahu membahu dan bekerjasama menjadi garda terdepan bagi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi Covid-19. 

Keanggotaan KASP IAI terdiri dari akuntan sebagai pelaku pengelolaan keuangan negara yang tersebar di seluruh Instansi Pemerintahan, akuntan sebagai auditor yang bekerja sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta akuntan yang bekerja sebagai pemeriksa eksternal di lingkungan BPK RI. Kombinasi ketiga komponen tersebut diharapkan mampu menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

“Bagi akuntan sebagai pelaku pelaporan keuangan, jaga selalu integritas. Jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, segera berkoordinasi dan minta advise dari APIP. Jangan pernah gadaikan integritas kita,” himbau Ketua KASP IAI yang juga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Ia menambahkan, bagi akuntan sebagai auditor intern pemerintah, pada tahap awal ini bisa memberikan pendampingan maksimal kepada unit kerja. Hery meminta jangan menganggap mereka sebagai musuh, tapi perlakukan mereka sebagai mitra sehingga peran APIP benar-benar sebagai trusted advisor. Sementara bagi akuntan sebagai pemeriksa laporan keuangan, utamakan melihat kemanfaatan. Jika terdapat kemahalan harga, telusuri dulu penyebabnya sebelum memberikan sanksi. 

“Sebagai penutup, selalu kita hayati bersama bahwa kejayaan akuntan sektor publik adalah kejayaan negeri,” tutup Hery. 

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW). IAI melaksanakan Ujian Sertifikasi Chartered Accountant (CA) sesuai dengan standar dan best practice global. 

Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. IAI juga melaksanakan aktivitas terkait kompartemen untuk mengakomodir minat dan pembidangan anggota IAI, yang terdiri dari Akuntan Sektor Publik, Akuntan Pendidik, Akuntan Pajak, Akuntan Syariah, Akuntan KJA, Akuntan Publik, Akuntan Forensik, dan lainnya.

Informasi lebih lanjut tentang IAI dan Diskusi Online KASP IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id atau melalui email iai-info@iaiglobal.or.id atau telpon ke 08161678255 (Dedi Irawan).

Pendaftaran Diskusi Online KASP IAI dilakukan melalui link: https://bit.ly/PPLOnlineKASPIAI